Husen Zakariya (44), pemilik gudang pengolahan ikan asin di Kota Pasuruan yang meledak tenyata merupakan daftar pencarian orang (DPO) kepemilikan bahan peledak (handak). Polisi mencarinya sejak April 2022.
"Pemilik gudang yang juga jadi korban ledakan, H, merupakan DPO kepemilikan handak," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP RM Jauhari, Senin (20/2/2023).
Kapolsek Purworejo Kompol Endy Purwanto menjelaskan pada 24 April 2022 polisi menggerebek rumah Husen di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo. Penggerebekan dilakukan atas informasi bahwa Husen telah membuat dan menjual bom ikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini Husen berhasil kabur. Sementara istrinya yang sedang meracik bom ikan kami amankan," jelas Endy.
Polisi kala itu mengamankan tiga bungkus plastik bahan peledak masing-masing seberat setengah kilogram. Alat-alat pembuatan bom ikan juga disita.
"Istrinya (SM), sudah diproses dan dipidana penjara," pungkas Endy.
Diberitakan, bondet meledak di gudang pengolahan ikan asin Jl. RE Martadinata Gg. XX RT 003/RW 008 Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Minggu (19/2/2023) pukul 07.30 WIB. Pemilik gudang, Husen Zakariya (44), dan warga M Syaiful (43), terluka parah.
(dpe/iwd)