Seorang polisi gadungan di Surabaya melakukan penipuan. Dalam aksinya ia mengaku sebagai anggota Turjawali Polsek Joyoboyo.
Pelaku adalah Sugiono (53) warga Sidoarjo. Pelaku diamankan pada Kamis (16/2) di Jalan Raya Dukuh Kupang Barat, di sebuah stand bunga.
Kapolsek Dukuh Pakis Kompol M Irfan mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat. Dalam laporan yang diterima, korban mengaku ditipu oleh polisi dengan modus menukar uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka awalnya mengaku akan membeli pot, kemudian menukarkan uang pecahan Rp 50 ribu yang akan di tukar dengan Rp 100 ribu," kata Irfan kepada detikJatim, Jumat (17/2/2023).
Irfan menambahkan saat beraksi, pelaku selalu menyakinkan korbannya dengan mengaku-ngaku sebagai anggota kepolisian yang berdinas di Polsek Joyoboyo sebagai Kanit Turjawali.
"Jangan takut, nama saya pak Totok, Kanit Turjawali Polsek Joyoboyo. Begitu korban mengambilkan barang-barang. Setelah uang yang ditukar dari pemilik toko bunga dikasih, kemudian dibawa kabur oleh tersangka," ungkap Irfan.
Saat diperiksa, pelaku mengaku telah puluhan kali melakukan penipuan dengan modus mengaku-ngaku sebagai anggota polisi di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
Saat beraksi pelaku juga kerap menggunakan masker bertuliskan TNI/Polri. Atas perbuatannya, kini polisi menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP.
"Perawakannya besar, menggunakan motor biasa dan menggunakan masker berlogo TNI/Polri. Caranya dia meyakinkan, karena dulu bekas menjadi securiti," tandas Irfan.
(abq/iwd)