Otak Pencurian Kayu Sonokeling di Trenggalek Diburu

Otak Pencurian Kayu Sonokeling di Trenggalek Diburu

Adhar Muttaqin - detikJatim
Jumat, 10 Feb 2023 04:01 WIB
Gelondongan sonokeling di Trenggalek yag disita
Sonokeling yang diamankan polisi Trenggalek (Foto: Isitimewa)
Trenggalek -

Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pencurian kayu hutan jenis Sonokeling di Trenggalek. Kini polisi masih memburu pelaku utama.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim mengatakan keempat tersangka adalah MH, SI, SA dan AW. Para tersangka sebagai penebang kayu dan melakukan pengangkutan dari hutan ke gudang penyimpanan.

"Empat orang yang berperan menebang dan mengangkut ke truk ini atas perintah dari calon tersangka inisial S yang saat ini belum tertangkap," kata Iptu Agus Salim, Kamis (9/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara ini keempat tersangka tidak dilakukan penahanan, karena merupakan warga lokal di sekitar hutan. Hal ini sesuai dengan Perpu Nomor 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja dengan ancaman di bawah lima tahun.

"Ada klausul yang menyebutkan kalau pelaku domisili atau tinggal di sekitar kawasan hutan maka ancaman pidana tidak sama sebagaimana pasal yang mengatur yaitu minimal 3 bulan maksimal 2 tahun," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Agus Salim menambahkan saat ini pihaknya masih memburu pengusaha S, karena diduga menjadi aktor pencurian kayu Sonokeling tersebut. Yang bersangkutan kabur saat hendak ditangkap oleh Satreskrim Polres Trenggalek.

"S ini belum tertangkap, dia juga belum kembali ke rumahnya," ujar Agus.

Dari hasil penyidikan, kasus pencurian kayu Sonokeling tersebut telah terjadi berulang kali sejak 2020. Aktor pencurian diduga adalah orang yang sama.

"Informasi dari Perhutani pencurian sudah lama dan S ini juga menjadi target Perhutani, hanya saja selama ini belum punya bukti," imbuhnya.

Sebelumnya Satreskrim Polres Trenggalek mengamankan sebuah truk yang mengangkut 36 gelondong kayu Sonokeling yang dicuri dari kawasan hutan Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Trenggalek. Kayu tersebut rencananya akan dikirim ke gudang penyimpanan di Kecamatan Durenan.




(abq/iwd)


Hide Ads