Cerita Pencuri Kembalikan Emas Hasil Curian Justru Diberi Hadiah Rp 500 Ribu

Cerita Pencuri Kembalikan Emas Hasil Curian Justru Diberi Hadiah Rp 500 Ribu

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Jumat, 10 Feb 2023 07:31 WIB
Pelaku pencurian perhiasan di toko emas di Sumenep yang tertangkap kamera CCTV
Foto: Pelaku pencurian perhiasan di toko emas di Sumenep yang tertangkap kamera CCTV (Tangkapan layar)
Sumenep -

Pencuri perhiasan di toko emas Sumenep mengembalikan barang curiannya. Sebab aksinya terekam CCTV dan beredar viral di media sosial.

Tak hanya mengembalikan, pelaku juga diketahui meminta maaf dan mengganti kerugian. Kasus pencurian tersebut berakhir dengan damai.

Kejadian pencurian terjadi pada Kamis (2/2/2023) di salah satu toko emas di Pasar Candi, Kecamatan Batang-Batang. Dalam video tersebut tampak pelaku memanfaatkan situasi toko yang tengah ramai lalu menggondol perhiasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti membenarkan antara pelaku dan korban sudah bertemu. Pertemuan itu dimediasi Kades Tamidung dan Candi.

Dalam pertemuan itu disepakati korban yang diketahui bernama Norkoning selaku pemilik toko emas tidak melanjutkan kasus pencurian ke ranah hukum. Karena pelaku telah mengembalikan perhiasan yang dicuri dan meminta maaf.

ADVERTISEMENT

Sedangkan pelaku berinisial IS, warga Desa Tamidung, Kecamatan Batang-Batang. Ia bertemu dengan korban dengan didampingi Kades Tamidung.

"Terduga pelaku telah bertemu dengan korban dan difasilitasi oleh kedua kades (Kades Tamidung dan Kades Candi ) untuk mediasi," katanya, Kamis (9/2/2023).

Menurut Widiarti, mediasi yang disaksikan dua kepala Desa akhirnya menghasilkan kesepakatan damai. Terduga pelaku mengakui telah mencuri emas berupa gelang seberat 15 gram di toko korban dan bersedia mengganti dengan uang tunai.

"Terdapat pernyataan damai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan Kedua Kepala Desa (Candi dan Tamedung)," tandasnya.

Selain itu, pelaku minta maaf mengganti kerugian perhiasan yang dicuri sebesar Rp 15,5 juta. Karena merasa iba, korban kemudian memaafkan dan memberi uang saku kepada pelaku sebesar Rp 500 ribu.

Keduanya juga sepakat tak melanjutkan ke jalur hukum dan dianggap selesai.

"Pemilik toko sudah memaafkan nggak mau memperpanjang dengan uang penggantian Rp 15,5 juta. Bahkan pemilik toko kasih uang ke pelaku Rp 500 ribu ," jelas Widiarti.




(abq/fat)


Hide Ads