Gay Ponorogo Juga Curi Celana Dalam untuk Fantasi Seks

Gay Ponorogo Juga Curi Celana Dalam untuk Fantasi Seks

Charolin Pebrianti - detikJatim
Kamis, 09 Feb 2023 13:45 WIB
ilustrasi LGBT, LGBT, Gay, sex, lesbian, transgender (Andhika-detikcom)
Foto: ilustrasi LGBT (Andhika-detikcom)
Ponorogo -

Fajar Abdul Rohman (22), gay di Ponorogo diamankan polisi setelah dilaporkan mencabuli anak. Korban merupakan tetangganya sendiri.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo menuturkan terungkapnya kasus pencabulan ini berawal saat pelaku tertangkap basah mencuri celana dalam laki-laki. Celana dalam tersebut diketahui merupakan milik bapak korban yang dicabulinya.

Catur menambahkan warga sebenarnya sudah curiga dengan pelaku karena sering mondar mandir di depan rumah korban. Pelaku sendiri tertangkap basah mencuri celana dalam saat tengah malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh warga diarak ke balai desa, tersangka mengakui sering mengambil celana dalam bapak korban dan telah mencabuli korban sebanyak dua kali pada bulan Juni dan Juli 2022," imbuh Catur.

Dari penangkapan itu, korban kemudian teringat anaknya yang kerap ketakutan saat melintas di depan rumah pelaku. Dari situ lah anak korban kemudian mengaku pernah dicabuli pelaku.

ADVERTISEMENT

Sedangkan motif pelaku mencuri pakaian dalam yakni untuk fantasi seksnya. Sebab ia mempunyai kecenderungan suka terhadap laki-laki daripada perempuan.

"Curi pakaian dalam laki-laki untuk fantasi saya," ujar pelaku saat dihadirkan dalam press release di Mapolres Ponorogo.

Sebelumnya, seorang gay di Ponorogo diamankan polisi karena melakukan pencabulan anak. Korban merupakan tetangga pelaku.

Pelaku adalah Fajar Abdul Rohman (22) warga Desa Kunti, Kecamatan Sampung. Sedangkan korbannya anak berusia 9 tahun.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads