Polisi menetapkan satu orang jadi tersangka tewasnya Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19), taruna Politeknik Pelayaran Surabaya. Tersangka adalah senior korban.
"Satu seniornya ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan. Umurnya 19 tahun. Inisial AF," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana kepada detikJatim, Rabu (8/2/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Mirzal, diketahui hanya tersangka yang melakukan pemukulan. Pemukulan itulah yang meninggalkan bekas luka di tubuh Rio. Pemukulan itu juga yang membuat Rio tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dipukul beberapa kali, ada luka memar di sekitar dadanya di ulu hati, sehingga mempengaruhi jalannya nafasnya, sehingga dia (korban) kekurangan oksigen dan meninggal," tandas Mirzal.
Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19) tewas pada Senin (6/2) malam di kamar mandi Poltekpel Surabaya. Muhammad Yani, ayah Rio yang melaihat kejanggalan pada kematian anaknya kemudian melapor ke Polsek Gununganyar.
Kejanggalan yang ditemukan adalah adanya sejumlah luka pada tubuh Rio. Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan ekshumasi pada Selasa (7/2). Makam Rio di Mojokerto dibongkar untuk dilakukan autopsi.
(dnp/iwd)