Ferry Irawan ajukan gugatan cerai atau talak terhadap istrinya, Venna Melinda. Gugatan cerai itu didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Adapun alasan Ferry menggugat cerai Venna Melinda karena dia merasa harkat dan martabatnya telah dijatuhkan sebagai seorang suami.
"Dalam permohonan cerai talak itu secara garis besarnya termohon Venna Melinda diduga menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami," ujar Penasihat Hukum Ferry, Khairul Imam dilansir dari detikHot, Selasa (7/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nanti, kata Imam, alasan itu yang akan dibuktikan di hadapan majelis hakim. "Nantinya kami akan buktikan dalam agenda pembuktian dalam persidangan," jelasnya.
Baca juga: Venna Melinda Digugat Cerai Ferry Irawan |
Gugatan cerai talak itu diajukan Ferry Irawan melalui penasihat hukumnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem e-court.
"Kami tim kuasa hukum telah mendaftarkan cerai talak atau gugatan ke pengadilan agama Jakarta Selatan melalui e-court mahkamah agung," kata Imam.
Ferry Irawan membuat surat kuasa per tanggal 30 Januari kepada penasihat hukum barunya agar mengajukan cerai terhadap ibu Verrel Bramasta itu.
"Berdasarkan surat kuasa yang ditandatangani Mas Ferry tanggal 30 Januari 2023 dalam hal membuat dan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Venna Melinda selaku termohon atau tergugat," kata Khairul Imam.
Dalam gugatan cerai itu, tak ada permintaan harta gono-gini, hanya permintaan cerai saja.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Ferry Irawan memamerkan surat pendaftaran gugatan cerai dengan nomor pendaftaran PA.JS-07022023WKX.
Untuk tanggal sidang perdana, masih menunggu konfirmasi dari pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di detikHot dengan judul "Ferry Irawan Merasa Harkat dan Martabat Dijatuhkan oleh Venna Melinda".
(dpe/dte)