Anak di Situbondo Sebut Sang Ayah Kekeh Ingin Kuasai Seluruh Warisan

Anak di Situbondo Sebut Sang Ayah Kekeh Ingin Kuasai Seluruh Warisan

Chuk S Widarsha - detikJatim
Selasa, 07 Feb 2023 14:40 WIB
anak di situbondo yang gugat ayah soal warisan
Noviandari Safira, anak di Situbondo yang gugat ayah soal warisan (Foto: Chuk S Widarsha)
Situbondo -

Anak kandung yang menggugat harta warisan ortunya, Noviandari Safira, hanya ingin menuntut hak waris sesuai aturan hukum dan agama. Namun ayahnya disebut kekeh ingin menguasai sepenuhnya.

Menurut Noviandari, warisan yang ditinggalkan juga atas nama almarhum ibunya, Aida Nurmala, itu yakni sebidang tanah dan bangunan di Perumahan Paowan Indah Blok C-7 dan C-8, Panarukan. Serta dua tabungan senilai RP 160 juta.

"Sesuai dengan hukum negara maupun agama Islam, yang memiliki hak waris itu kan ada beberapa pihak," ujar Noviandari, kepada detikJatim, Selasa (7/2)2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahli waris di antaranya yakni, suami/istri, orang tua, anak perempuan, dan sebagainya. Masing-masing akan mendapat hak seperberapa, sesuai dengan aturan.

"Ayah saya malah ingin menguasai semuanya. Padahal, selain saya kan masih ada nenek dari ibu. Ada cucu. Mereka ini masih punya hak juga kan?," kata ibu dua putra ini.

ADVERTISEMENT

Noviandari mengaku sebenarnya ikhlas saja, jika misalnya sang ayah mau dengan menghitung semua harta warisan itu langsung dibagi dua, masing-masing separo bagian.

Perkara harta peninggalan yang atas nama almarhumah ibunya itu setelah dihitung dan dibagi, Novi menjelaskan, rumah itu mau ditempati semua oleh ayahnya, dipersilakan saja.

Diberitakan sebelumnya, Noviandari Safira menggugat ayah kandungnya sendiri soal harta warisan. Disebutkan, salah satu alasannya karena khawatir harta warisan itu jatuh ke tangan orang lain, yakni istri siri ayahnya.

Dalam berkas gugatannya, ada beberapa obyek yang digugatkan pada ayah kandungnya, Bambang Purwadi, warga Desa Paowan, Panarukan, Situbondo.

Harta warisan yang digugat yakni sebidang tanah ndan bangunan rumah di Perumahan Paowan Indah, Blok C-7 dan C-8 terletak di Desa Paowan Panarukan, Situbondo, atas nama almarhum ibunya, Aida Nurmala.

Selain tanah dan bangunan seluas total 168 meter persegi itu, ada pula dua tabungan senilai Rp 160 juta.




(dpe/iwd)


Hide Ads