Kejinya Remaja di Situbondo Habisi Bayinya Setelah Dilahirkan

Kejinya Remaja di Situbondo Habisi Bayinya Setelah Dilahirkan

Chuk Shatu Widarsha - detikJatim
Senin, 06 Feb 2023 20:07 WIB
CAP (19), remaja perempuan pembunuh bayinya dikeler ke Polres Situbondo
Foto: CAP (19), remaja perempuan pembunuh bayinya dikeler ke Polres Situbondo (Chuck Shatu Widarsa/detikJatim)
Situbondo -

CAP (19, remaja yang membunuh dan membuang bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya di Situbondo telah ditangkap. Polisi mengungkapkan kekejian remaja asal Desa Panji Situbondo itu.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rachmant mengungkapkan pelaku melahirkan bayinya seorang diri. Bayi tersebut dilahirkan dalam keadaan hidup pada Sabtu (28/1). Bayi tersebut sebenarnya sempat dirawat pelaku sehari semalam.

Normalnya bayi lahir, bayi tersebut terus menangis. Hal ini membuat pelaku panik dan melakukan segala cara agar bayi tersebut diam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada hari Minggu (29/1/2023) pelaku lantas menyumpalkan kaos kaki ke mulut bayi agar diam. Ternyata, bayi itu masih tetap menangis dan makin kencang.

Pelaku lalu mengambil sebilah cutter lantas diiriskan ke pergelangan tangannya. Karena kehabisan darah, si bayi lantas lemas dan meninggal.

ADVERTISEMENT

"Setelah itu si bayi lantas dibungkus menggunakan secarik kain," ungkap Dwi Sumrahadi, Senin (6/2/2023).

Setelah memastikan meninggal, pelaku lalu membungkus mayat bayi tersebut dan dibawa keliling menggunakan sepeda motor untuk dibuang. Mayat bayi malang itu lantas dibuang di selokan Desa Sumberkolak, Panarukan.

Akibat perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis. Antara lain pasal pembunuhan dan UU KDRT.

"Pelaku kami bidik dengan pasal berlapis. Yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan atau UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun," terang Dwi Sumrahadi.

Sebelumnya, seorang ibu di Situbondo tega membunuh dan membuang bayinya yang baru dilahirkan ke selokan. Pelaku malu, karena bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.

Pelaku berinisial CAP (19) warga Panji, Situbondo. Ia ditangkap di tempat pelariannya di Ngawi anggota Satreskrim Polres Situbondo.




(abq/iwd)


Hide Ads