Seorang ibu di Situbondo tega membunuh dan membuang bayinya yang baru dilahirkan ke selokan. Pelaku malu, karena bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.
Pelaku berinisial CAP (19) warga Panji, Situbondo. Ia ditangkap di tempat pelariannya di Ngawi anggota Satreskrim Polres Situbondo.
"Pelaku sudah kami tangkap kemarin (2/2), langsung kami bawa ke sini," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra kepada detikJatim, Jumat (3/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dhedi, penangkapan tersebut berawal dari penemuan sesosok bayi laki-laki di Desa Sumberkolak, Panarukan pada Senin (30/1). Bayi malang tersebut pertama kali ditemukan pemulung.
Saat ditemukan kondisi bayi telah meninggal dengan kondisi masih lengkap dengan ari-arinya dan dibungkus dengan kain sarung. Temuan itu selanjutnya dilaporkan dan polisi menyelidikinya.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Dhedi, pihaknya kemudian mengidentifikasi pelaku dan mencarinya. Namun pelaku rupanya telah kabur dan berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain hingga akhirnya ditangkap di Ngawi.
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni sebilah cutter, sobekan baju, bantal, serta beberapa butir pil yang diduga sebagai penghilang rasa nyeri saat melahirkan.
"Saat ini sedang kami periksa intensif untuk proses pengembangan. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan," tandas Dhedi Ardi Putra.
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku melahirkan bayi tersebut di rumah kakaknya di kawasan Panarukan. Bayi tersebut kemudian dibunuh dan dibuang di selokan.
(abq/iwd)