Massa Datangi Mapolres Blitar, Tuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Massa Datangi Mapolres Blitar, Tuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Fima Purwanti - detikJatim
Senin, 06 Feb 2023 15:43 WIB
Demo di Polres Blitar Kota
Massa demo Mapolres Blitar Kota (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Blitar Raya (FMBR) mendatangi Mapolres Blitar Kota. Mereka mengapresiasi karena telah mengungkap kasus perampokan rumah dinas (rumdin) Wali Kota Santoso.

Pantauan di lokasi, massa datang ke Mapolres Blitar Kota sekitar pukul 12.10 WIB. Tak hanya mengapresiasi pengungkapan kasus perampokan wali kota, mereka juga menuntut kasus-kasus lainnya yang masih mangkrak.

"Kami datang ke sini dengan dua agenda. Pertama kami berikan apresiasi kepada Polres Blitar bersama Polda Jatim karena telah mengungkap kasus perampokan di Rumah Wali Kota Blitar," kata Ketua FMBR Trianto kepada media, Senin (6/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trianto menyebut agenda yang kedua adalah menuntut polisi bisa menyelesaikan masalah hukum yang buntu. Termasuk di antaranya surat palsu KPK yang sempat menghebohkan masyarakat Blitar.

Demo di Polres Blitar KotaPemberian patung dewi keadilan kepada Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)

"Kami yakin kepolisian bisa menyelesaikan permasalahan hukum yang masih buntu. Terus kami juga akan mengawal terus perkembangan kasus perampokan di rumdin, dan diduga melibatkan aktor intelektual," terangnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, massa juga meminta agar kepolisian bisa menyelesaikan seluruh kasus hukum tanpa pandang bulu. Menurutnya, masyarakat ingin semua kasus bisa diselesaikan, tidak hanya pada pejabat saja. Tetapi juga kasus pada masyarakat biasa.

"Jangan hanya kasus pejabat yang diselesaikan, tapi semua kasus masyarakat kecil juga," pungkasnya.

Diketahui, perwakilan massa memberikan piagam dan patung keadilan sebagai simbol apresiasi atas kinerja Polres Blitar Kota. Hadiah pun diterima langsung oleh Kapolres Blitar AKBP Argowoyo.

"Kami sampaikan terima kasih atas apresiasinya. Sebagai penegak hukum, InsyaAllah setiap kasus akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tandas Argowoyo.




(abq/iwd)


Hide Ads