Pikap milik Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) bernopol AE 8018 SL dicuri mantan karyawannya sendiri. Alasan pelaku, GA (51) mencuri karena gajinya kecil tak cukup untuk biaya hidup.
Kapolsek Mlarak Iptu Rosyid Effendi mengatakan pelaku merupakan warga Desa Sutail, Kecamatan Jatinegara, Tegal, Jawa Tengah.
"Pelaku merupakan mantan karyawan, katanya gajinya kecil. Akhirnya terdesak ingin mencuri pikap," tutur Rosyid kepada DetikJatim, Minggu (5/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rosyid mengatakan kejadiannya Jumat (3/2) sekitar pukul 12.00 WIB, di TKP lapangan basket dekat Toko Usaha Kesejahteraan Keluarga Gontor (UKKG) PMDG, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.
"Kejadian pas Jumat siang, pikap sudah diisi air mineral 300 karton seharusnya sudah diantar ke toko pemesan," terang Rosyid.
Namun karyawan mengatakan masih menunggu kendaraan pikap. Ternyata, ada salah satu karyawan lain melihat pikap berjalan ke arah timur menuju Desa Siwalan. Padahal hari itu tidak ada jadwal pengiriman ke timur.
"Terus kunci masih menggantung di tempatnya, akhirnya mereka pun mengambil kesimpulan pikapnya hilang dicuri," papar Rosyid.
Atas kejadian tersebut, pihak pondok pun melapor ke Polsek Mlarak. Hasil dari rekaman CCTV, pelaku tampak mondar mandir di sekitar TKP.
"Pelaku menggunakan kunci kontak yang dia pegang sebelumnya, saat bekerja sebagai karyawan," imbuh Rosyid.
Alasan pelaku, lanjut Rosyid, gajinya yang kecil memaksanya melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut. Rencananya, mobil pikap itu ia gunakan untuk jasa angkutan.
"Mobil pikap kami temukan di Pare, Kediri. Sementara pelaku, Jumat malam sudah kami amankan. Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP," pungkas Rosyid.
(dpe/iwd)