Komplotan spesialis pencuri pikap di Ponorogo tertangkap. Tiga pelaku berhasil diringkus sedangkan seorang lainnya masih buron.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan para pelaku yang tertangkap berinisial MS. Sedangkan dua lainnya yakni R dan F berhasil diamankan di Madiun.
Sedangkan pelaku lainnya H kini ditetapkan sebagai DPO. Selama menjalankan aksinya, lanjut Catur, para pelaku berhasil menggasak tiga unit pikap. Dua di antaranya berhasil disita dari tangan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pencurian Pikap di Surabaya Terekam CCTV |
"Tanggal 11 Oktober 2022, komplotan ini beraksi di 2 TKP, Balong dan Siman," tutur Catur kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).
Catur menambahkan untuk di Kecamatan Balong, 1 unit pikap sedangkan Kecamatan Siman, 2 unit pikap. Dalam melancarkan aksinya, mereka berbagai peran.
Dalam menjalankan aksinya, mereka biasanya menggondol pikap dengan berbekal kunci T. Sedangkan waktu yang diperlukan sekitar 5 menit.
"Mereka memiliki tugas masing-masing, ada yang bertugas sebagai otak pencurian juga ada yang beraksi dan bertugas menyopiri pikap hasil curian," terang Catur.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menambahkan ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya yakni 7 tahun penjara.
"Tiap pikap dijual dengan harga Rp 30 juta, MS atau pelaku mendapat upah 3 juta per mobil," tandas Niko.
Menurutnya, penjualan mobil dilakukan di Sampang, Madura tempat asal para pelaku. Para pelaku berhasil ditangkap di Caruban, Madiun.
"Alasannya mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," pungkas Niko.
(abq/iwd)