Pelatih Seni Tradisional di Kota Kediri Cabuli Siswa SMP hingga 3 Kali

Pelatih Seni Tradisional di Kota Kediri Cabuli Siswa SMP hingga 3 Kali

Andhika Dwi - detikJatim
Minggu, 05 Feb 2023 01:00 WIB
Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tommy Prambana, pelaku mulai merayu korban sejak akhir 2021.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tommy Prambana/Foto: Andhika Dwi/detikJatim
Kediri -

Pelatih seni tradisional di Kota Kediri mencabuli siswa SMP hingga berkali-kali. Pelaku melancarkan aksinya dengan menebar ancaman ke korban.

"Alhamdulillah berkat bantuan sejumlah pihak baik orang tua korban, satgas perlindungan anak, Satreskrim mengamankan pelaku," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, Sabtu (4/2/2023).

Pelaku yakni YD (22). Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tommy Prambana menambahkan, pelaku mencabuli korban tiga kali pada Desember 2022. Berikut ini rinciannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pertama di sebuah rumah di Kecamatan Mojoroto. Yang kedua dan ketiga di rumah pelaku di Kabupaten Kediri," jelas Tommy.

Dalam aksi yang pertama, pelaku merekam pencabulan tersebut. Video itu kemudian digunakan pelaku untuk ancaman korban. Sehingga korban terpaksa datang kembali ke rumah pelaku.

ADVERTISEMENT

"Dia ini sempat mengancam menyebarkan video yang direkam oleh pelaku itu," imbuh Tommy.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku. Polisi masih mengorek motif pelaku. Termasuk kemungkinan adanya korban lain.

"Ini masih terus kita dalami. Sementara yang lapor ke kita baru satu," terang Tommy.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi. Ia terancam dijerat Pasal 81 atau 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.




(sun/iwd)


Hide Ads