Fakta Baru, Pembunuh Gadis Tulungagung Perkosa Korban yang Sudah Jadi Mayat

Fakta Baru, Pembunuh Gadis Tulungagung Perkosa Korban yang Sudah Jadi Mayat

Adhar Muttaqin - detikJatim
Rabu, 01 Feb 2023 20:20 WIB
pembunuhan di tulungagung
Pelaku yang ternyata memperkosa jasad korban (Foto: Adhar Muttaqin/File)
Tulungagung -

Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan, AK, gadis warga Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol. Selain melakukan pembunuhan, pelaku juga memperkosa jasad korban.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan fakta itu terungkap setelah penyidik mendapat hasil uji laboratorium terhadap jasad serta didukung oleh pengakuan tersangka.

"Dari pemeriksaan ternyata ditemukan cairan sperma di kemaluan korban," kata Anshori, Rabu (1/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari situlah penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku Mustakim (27) warga Desa Tanjungsari, Boyolangu, Tulungagung. Pelaku akhirnya pelaku mengakui telah memerkosa korban sesaat setelah dibunuh.

"Perbuatan itu dilakukan setelah korban meninggal dunia," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Fakta-fakta baru tersebut akan masuk ke dalam berkas penyidikan. Meski demikian hal itu tidak akan mengubah persangkaan pasal terhadap pelaku.

Dalam perkara ini tersangka Mustakim dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Sebelumnya AK ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya pada Senin (19/1/2023) pagi dengan posisi telentang di atas kasur. Dari hasil autopsi terhadap jasad korban ditemukan 10 luka tusuk di bagian dada, leher, punggung dan tangan. Tusukan pada bagian dada diduga menjadi penyebab kematian korban.

Dari proses penyelidikan, Polisi berhasil mengindentifikasi pelaku, yang tidak lain adalah mantan kekasih korban. Pasca-pembunuhan, pelaku Mustakim sempat kabur ke Malang dan Blitar. Kini tersangka harus mendekam di tahanan Polres Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.




(iwd/iwd)


Hide Ads