Motif Bapak Tembak Anak Tiri di Malang, Nunggak Utang Rp 500 Juta

Motif Bapak Tembak Anak Tiri di Malang, Nunggak Utang Rp 500 Juta

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 01 Feb 2023 19:54 WIB
Bapak tembak anak tiri Malang
Foto: Bapak tembak anak tiri Malang (Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Andi Hermanto, bapak asal Blitar tega menembak anak tirinya sendiri dengan senapan angin. Lalu apa motif pelaku melakukan upaya pembunuhan tersebut?

Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Riski Saputro mengatakan Andi melakukan percobaan pembunuhan itu bersama 4 temannya. Sedangkan motifnya karena soal utang yang tak mampu dilunasi korban.

Menurut Wahyu, korban diketahui memiliki banyak hutang hingga sebesar Rp 500 juta. Karena tak mampu dilunasi, korban kemudian menawarkan sebuah truk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban tidak bisa membayar tagihan hutangnya karena tidak punya uang. Kemudian korban menawarkan kepada Wandoyo (salah satu tersangka) sebuah truk Fuso beserta surat-suratnya. Namun truk tersebut berada di daerah Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang," beber Wahyu, Rabu (1/2/2023).

Wahyu menjelaskan percobaan pembunuhan berencana itu dimulai dengan kehadiran dua tersangka Katemin dan Wandoyo ke rumah kontrakan korban di kawasan Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, tujuannya untuk menagih hutang.

ADVERTISEMENT

Mereka pun akhirnya berangkat ke Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang mengendarai sepeda motor. Korban mengendarai sepeda motor sendirian, dan Wandoyo berboncengan bersama Katemin.

"Di tengah perjalanan itu, salah satu dari dua tersangka menghubungi tersangka lain bahwa mereka hendak menuju Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang bersama korban," ujarnya.

Sesampainya di Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang dua orang tersangka lain, Andi Hermanto dan Sandi menghadang iring-iringan dua tersangka Katemin dan Wandoyo bersama korban.

"Tersangka Andi Hermanto saat itu telah membawa senapan angin. Setelah menghentikan korban. Tersangka Andi mengajak korban untuk ikut, namun korban menolak," terangnya.

"Sempat terjadi perdebatan saat itu, hingga akhirnya Andi mendekatkan ujung senapan angin ke leher bagian kiri korban lalu menembakkan," tandas Wahyu.

Dikatakan Wahyu, keempat tersangka yang terlibat dalam aksi pembunuhan berencana itu tidak mendapatkan upah apapun. Sebab Andi Hermanto selaku dalang percobaan pembunuhan bekerja sebagai debt collector ini.

Sebelumnya, seorang bapak asal Kabupaten Blitar nekat menembak anak tirinya dengan senapan angin. Korban kini menjalani perawatan di rumah sakit.

Pelaku adalah Andi Hermanto. Sedangkan korban yakni Dian Anggoro (33) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

Pembunuhan berencana itu tak dilakukan Andi sendiri. Tapi juga mengajak serta 4 orang lainnya yakni Katemin (52) dan Wandoyo asal Blitar.

Lalu Sandi (22) warga Desa Sungai pinang II, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan ilir, dan Trianto Yuliono (46) warga Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang.




(abq/iwd)


Hide Ads