Polisi Pastikan Kasus Guru SD Trenggalek Pencabulan, Bukan Sodomi

Polisi Pastikan Kasus Guru SD Trenggalek Pencabulan, Bukan Sodomi

Adhar Muttaqin - detikJatim
Selasa, 31 Jan 2023 15:55 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Trenggalek -

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Trenggalek masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru SD terhadap anak didiknya. Dari pemeriksaan sementara, polisi memastikan pelaku tidak sampai melakukan sodomi.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara terhadap korban dan sejumlah saksi, tindakan yang diduga dilakukan oknum guru tersebut mengarah pada pencabulan luar.

"Dari pemeriksaan memang betul terjadi pencabulan atau pelecehan seksual, akan tetapi tidak sampai terjadi tindakan sodomi," kata Agus kepada detikJatim, Selasa (31/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agus perbuatan cabul tersebut dilakukan secara berulang kali terhadap para korban di ruang perpustakaan. Bahkan salah satu korban mengalami pelecehan sejak kelas satu hingga kelas empat.

"Karena tidak mengarah pada sodomi, kami tidak melakukan pemeriksaan secara medis. Biasanya itu kalau ada perbuatan sodomi, korban akan muncul keluhan, seperti sakit di dubur," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Agus Salim menyebut tindakan pelecehan seksual pelaku terhadap juga mengarah pada penyimpangan atau disorientasi seksual, karena terduga pelaku dan korban sama-sama berjenis kelamin laki-laki.

Sementara itu KBO Satreskrim Polres Trenggalek Iptu Hanik Setyobudi mengatakan saat ini proses pemeriksaan masih terus berlangsung. Pihaknya menargetkan pada pekan ini bisa menaikkan status terlapor menjadi tersangka.

"Dalam rangka penyidikan kami akan melakukan gelar perkara lagi untuk penetapan tersangka. Mudah-mudahan dalam minggu ini bisa melakukan gelar dan menetapkan tersangka," kata Hanik.

Sementara itu dari proses hukum yang tengah berjalan, terdapat empat korban yang secara resmi telah melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke UPPA Satreskrim Polres Trenggalek. "Sementara ada empat korban yang resmi melapor, tapi tidak menutup kemungkinan bisa bertambah," ujarnya.




(abq/iwd)


Hide Ads