39 Saksi Akan Diperiksa di Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan

39 Saksi Akan Diperiksa di Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 31 Jan 2023 11:04 WIB
Jaksa penuntut umum sidang Tragedi Kanjuruhan
Jaksa penuntut umum sidang Tragedi Kanjuruhan (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya - Sidang lanjutan perkara tragedi Kanjuruhan kembali digelar. Sedangkan agenda sidang masih sama yakni pemeriksaan saksi. Rencananya sebanyak 39 saksi akan dihadirkan.

Para saksi kali ini diperuntukkan pada 3 terdakwa Polri. Mereka adalah Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Ketua Tim JPU, Hari Basuki membenarkan rencananya saksi yang dihadirkan sebanyak 39 39 saksi. Namun, yang terkonfirmasi hadir tak semuanya.

"39 saksi (yang terjadwal hadir), yang (terkonfirmasi) datang 25 orang," kata Basuki kepada detikJatim, Selasa (31/1/2023).

Hal senada disampaikan oleh Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman. Menurutnya, sidang beragendakan kesaksian kali ini dihadirkan dari pihak JPU untuk para 3 terdakwa.

Sementara untuk 2 terdakwa nonpolri, yakni Security Officer Suko Sutrisno dan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris bakal menjalani sidang pada Jumat (3/2) mendatang.

Pada sidang tersebut, dua terdakwa Haris dan Suko akan menghadapi tuntutan dari jaksa.


(abq/dte)


Hide Ads