Para saksi kali ini diperuntukkan pada 3 terdakwa Polri. Mereka adalah Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Ketua Tim JPU, Hari Basuki membenarkan rencananya saksi yang dihadirkan sebanyak 39 39 saksi. Namun, yang terkonfirmasi hadir tak semuanya.
"39 saksi (yang terjadwal hadir), yang (terkonfirmasi) datang 25 orang," kata Basuki kepada detikJatim, Selasa (31/1/2023).
Hal senada disampaikan oleh Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman. Menurutnya, sidang beragendakan kesaksian kali ini dihadirkan dari pihak JPU untuk para 3 terdakwa.
Sementara untuk 2 terdakwa nonpolri, yakni Security Officer Suko Sutrisno dan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris bakal menjalani sidang pada Jumat (3/2) mendatang.
Pada sidang tersebut, dua terdakwa Haris dan Suko akan menghadapi tuntutan dari jaksa.
(abq/dte)