Eks Walkot Samanhudi Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Eks Walkot Samanhudi Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Deny Prastyo - detikJatim
Jumat, 27 Jan 2023 16:36 WIB
Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar tiba di Polda Jatim
Samanhudi saat tiba di Polda Jatim (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Surabaya -

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi ternyata ada di balik kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. Samanhudi pun jadi tersangka dalam kasus yang terjadi pada 12 Desember 2022 tersebut.

Samanhudi jadi tersangka berdasarkan alat bukti dan fakta hukum. Serta berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dari para pelaku.

"Kita tegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum sehingga kita memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Inisial S," ujar Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Toni mengatakan Samanhudi bertemu dengan para pelaku sebelum aksi perampokan itu. Mereka bertemu di satu lapas di Jawa Tengah.

"Dan kita pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di satu lapas," kata Toni.

ADVERTISEMENT

Toni mengatakan dalam pertemuan itu Samanhudi memberikan informasi kepada para pelaku. Informasi yang diberikan adalah tentang keberadaan tempat penyimpanan uang serta waktu yang baik untuk melakukan perampokan.

"Memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan bahkan waktu yang baik untuk melakukan aksi," kata Toni.

Samanhudi sendiri ditangkap pukul 11.00 WIB. Dia ditangkap di sebuah tempat olah raga. Samanhudi ditangkap saat sedang berolahraga.

Sebelumnya tiga pelaku telah ditangkap di kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. Ketiga pelaku tertangkap adalah MJ alias NT (54) warga Lumajang; ASM (54) warga Cengkareng, Jakarta Barat; dan AJ (57) warga Jombang. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.




(dnp/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads