Penjual Burung Korban Salah Blokir Ikhlas Tak Akan Tuntut BCA dan KPK

Penjual Burung Korban Salah Blokir Ikhlas Tak Akan Tuntut BCA dan KPK

Dida Tenola - detikJatim
Jumat, 27 Jan 2023 15:31 WIB
rekening BCA penjual burung diblokir KPK
Ilham Wahyudi, penjual burung asal Pamekasan. (Foto: Akhmad Zaini Zen/detikJatim)
Surabaya -

Ilham Wahyudi, penjual burung di Pamekasan yang rekeningnya diblokir BCA karena ada perintah dari KPK mengaku ikhlas. Dia tak mau memperpanjang masalah ini.

Kepada detikJatim, Ilham mengaku BCA sudah membuka blokir rekeningnya. Perwakilan BCA Cabang Pamekasan sudah mendatangi rumah Ilham di Desa Buddih, Kecamatan Pademawu sebelum salat Jumat tadi.

"Sekitar jam 11.00 sampai 12.30 tadi 3 orang, bagian hukum atau humas begitu datang ke rumah. Sudah dibuka (blokir rekening)," kata Ilham, Jumat (27/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada pertemuan tersebut, BCA menjelaskan terkait kronologi salah blokir rekening milik Ilham. Harusnya, rekening yang diblokir adalah milik Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, si tersangka kasus suap dana hibah DPRD Jatim.

"Disampaikan (oleh BCA) nama, tanggal lahir, sama dengan pihak (tersangka) money laundry katanya. Cuma alamatnya saja yang beda," tambah Ilham.

ADVERTISEMENT

Setelah blokir rekeningnya dibuka, Ilham mengaku lega. Dia juga ikhlas, meski sempat repot gara-gara tak bisa menarik uang.

Ilham merasa dirinya hanya rakyat biasa. Sehingga, dia tak berpikir untuk menuntut BCA maupun KPK.

"Ya mau bagaimana lagi, kita orang kecil mas, mau ke mana gitu?" katanya.

Diberitkan sebelumnya, Ilham tak bisa menarik uang dari BCA setelah rekeningnya diblokir. Setelah ditanya ke pihak BCA, rekening itu diblokir karena ada perintah dari KPK. Padahal, saldo penjual burung itu cuma Rp 2 juta.

"Saldo milik saya hingga saat ini hanya dua juta lebih," kata Ilham, Kamis (26/1/2023).

KPK sendiri telah memberikan keterangan terkait salah blokir rekening tersebut. Nama penjual burung itu sama dengan tersangka kasus dana hibah DPRD Jatim.

"Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir detikNews, Jumat (27/1/2023).

Kendati demikian, Ali menyebut pemblokiran yang dilakukan KPK selalu sesuai prosedur. Data bagi pihak yang akan diblokir pun diserahkan secara lengkap.

"Sebagai pemahaman bersama, setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, kami pastikan karena ada kebutuhan penyidikan. Dan KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yang dimintakan blokir," katanya.




(dpe/dte)


Hide Ads