Venna Melinda didampingi penasihat hukumnya, Hotman Paris menyerahkan sejumlah bukti medis KDRT. Tidak hanya itu, mereka juga menyerahkan bukti video permintaan maaf dari Ferry Irawan kepada Venna Melinda.
"Selain semua bukti medis KDRT, bukti lain yang diberikan tadi adalah rekaman video dari Ferry yang video itu diduga dibuat tanggal 8 atau 9 sesudah dilaporkan ke polisi, yang isinya minta maaf," ujar Hotman di salah satu restoran di Surabaya, Kamis (26/1/2023).
Hotman menegaskan bahwa orang yang tidak merasa berbuat salah terhadap orang lain seharusnya tidak menyampaikan permintaan maaf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya. Kalau orang tidak berbuat salah, ngapain minta maaf? Anda sudah nonton video itu, sudah viral. Itu tadi kami kasih video itu sebagai bukti bahwa dia mengakui perbuatannya tersebut (KDRT). Makanya minta maaf," kata Hotman.
Mengenai permintaan maaf dan pengakuan atas perbuatannya, Venna Melinda menyebutkan bahwa sebenarnya hal itu sudah disampaikan Ferry hingga 3 kali sejak dirinya memutuskan melaporkan KDRT yang dialami.
"Terakhir ketemu tanggal 9 Januari. Iya dia minta ketemu. Waktu itu difasilitasi di ruang kanit di Polda Jatim. Jadi itu sudah ketiga kalinya dia mengaku bersalah," ujar Venna kepada wartawan.
Venna menjelaskan, pertama kali Ferry menyampaikan permintaan maaf ketika pria itu menemuinya pada hari ketika KDRT terjadi. Pada saat itu dirinya baru saja menuntaskan proses BAP di Polresta Kediri.
"Jadi yang pertama dia minta maaf itu setelah dilakukan BAP yang pertama di Polresta Kediri. Itu jam 10 malam lebih, ya. Jadi waktu itu Ferry menemui saya, memeluk saya, kemudian meminta maaf," katanya.
Pada saat itu dia mengaku masih syok. Saat itu dia sedih luar biasa hingga tidak mengucapkan sepatah kata pun ketika Ferry meminta maaf. Apalagi Venna mengaku dia sendiri sudah hampir pingsan karena tidak makan sejak pagi.
Pengakuan berikutnya adalah sejumlah video yang dikirimkan Ferry kepada Venna Melinda. Seperti yang telah disebutkan Hotman, video itu sempat viral setelah ditampilkan dalam YouTube Denny Sumargo.
Selanjutnya, kata Vena, Ferry kembali mengakui bahwa dirinya memang melakukan KDRT saat menemuinya di Polda Jatim usai melakukan BAP pada 9 Januari 2023. Sore itu Ferry menemui Venna dan kembali menyampaikan permintaan maaf.
"Tapi karena saya sudah lebih siap, saya hanya bilang saya mau bertemu kalau Ferry mengakui kesalahannya. Jadi saya tanya, tujuanmu mau ketemu apa? Dan dia waktu itu bersimpuh dia bilang waktu itu dia minta maaf," katanya.
Pada saat bersimpuh itulah Ferry mengaku telah melakukan KDRT di Kediri. Baca di halaman selanjutnya.
Simak Video 'Kasus KDRT Disebut Settingan, Ini Kata Pengacara Ferry Irawan':
Pada saat bersimpuh itulah Venna mengaku menanyakan langsung kepada Ferry apakah suaminya itu mengakui bahwa dirinya telah berbuat salah? Tidak sendirian, dalam momen itu menurutnya ada beberapa orang yang turut menyaksikan.
"Saya bilang, ngakuin nggak kalau abi sering piting saya? Abi akui nggak? Dia berpikir. Yang menyaksikan banyak. Tapi saya memang tidak merekam karena di Polda tidak boleh merekam. Jadi yang menyaksikan hampir ada 10 orang. Ada wartawan di depan saya, ada ibu Mashita penyidik, ada pak Suwarjono kanitnya. Polisi banyak." ujarnya.
"Ngaku nggak, kalau nggak ngaku saya nggak mau ketemu. 'Iya saya ngaku.' Kedua, ngaku nggak sering bekap saya di rumah sampai saya nggak bisa napas baru dilepas kalau sudah dikode? 'Iya saya ngaku,'" ujar Venna.
Tidak cukup itu saja, Venna memanfaatkan kesempatan itu untuk menanyakan pengakuan Ferry tentang apa yang terjadi pada 8 Januari di salah satu hotel yang ada di Kota Kediri.
"Yang ketiga, 'tanggal 8 di Kediri ngaku nggak saya didorong ke tempat tidur, tangan saya dipegang, kepala saya ditekan pakai dahinya sampai saya berdiri berdarah?' Dia berpikir. 'Oke ya kalau nggak mau ngaku demi Allah demi Rasulullah?' Terus dia bilang 'oh iya, ya. Iya. saya lupa.' Setelah itu dia di-BAP. Saya nggak tahu isi BAP itu apa," kata Venna.
Venna pun menegaskan kembali bahwa dengan demikian Ferry Irawan telah mengakui perbuatannya sebanyak 3 kali.
"Yang jelas dia mengakui perbuatannya itu lewat video, itu yang pertama. Yang kedua saat di Polresta Kediri, yang terakhir dia mengakui itu di Polda Jatim. Sekarang, saya nggak tahu lagi," ujarnya.