Dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus pembobolan rekening BCA di PN Surabaya kemarin, aktor utama kejahatan tersebut Mohammad Thoha mengaku sempat diajak bisnis oleh Muin Zachry, sang pemilik rekening. Mengenai pernyataan terdakwa itu, korban membantahnya dan menyebut Thoha tukang nggedabrus (pembohong).
Pernyataan bahwa dirinya sempat diajak berbisnis oleh Muin itu Thoha sampaikan saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla. Saat itu JPU bertanya bagaimana Thoha bisa tahu bahwa Muin memiliki uang Rp 345 juta? Thoha menjawab dari Muin sendiri ketika Muin mengajaknya berbisnis.
"Waktu saksi (Muin) bincang-bincang sama saya ngaku punya uang dan mengajak bisnis bersama. Saksi sendiri yang bilang ada Rp 345 juta," ujar Thoha menjawab pertanyaan JPU dalam sidang yang berlangsung di Ruang Sari II PN Surabaya, Selasa (24/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai pernyataan Thoha itu, Muin selaku korban melalui penasihat hukumnya membantah. Ia menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah mengajak berbisnis. Justru Thoha yang mengajak berbisnis padahal yang bersangkutan merupakan seorang pengangguran yang ngekos di rumah Muin.
"Kan bapak saya bilang ada uang. Nah katanya (bapak saya) mau diajak bisnis (oleh Thoha) jual beli apa gitu. Tapi kan belum terjadi gitu lho. Wong si Thoha itu pengangguran. Nggendabrus itu. Pembohong dia!" Ujar Dewi Mahdalia, penasihat hukum sekaligus putri kandung Muin.
Dewi selaku kuasa hukum Muin akan pasang badan untuk membela ayahnya di persidangan. Dirinya akan memperjuangkan agar kedua pelaku pembobolan uang Rp 320 juta milik ayahnya di rekening BCA dijebloskan di penjara. Selain itu ia mempertanyakan sistem keamanan bank sekelas BCA yang dengan mudah dibobol tukang becak.
Menurutnya, Muin sempat mengaku syok usai mendengar jawaban BCA yang menyebut kasus pembobolan itu terjadi karena kelalaian nasabah. Justru Dewi menganggap bahwa pihak bank tidak teliti dan tak cermat. Sistem keamanan dan validitas bank BCA pun menurutnya masih rawan dibobol.
"Masak bank internasional sekelas BCA keamanannya kurang terjamin? Bayangkan, bisa dibobol sekelas tukang becak. Padahal orang bank kan sarjana-sarjana. Ini bukan mengada-ada, tapi memang terjadi," kata Dewi.
Tak cukup menjebloskan Mohamad Thoha sebagai aktor utama pembobolan rekening dan Setu sebagai tukang becak eksekutor pembobolan ke penjara, Dewi akan berjuang untuk mendapatkan keadilan hingga uang ayahnya kembali. Untuk itu dia siap melayangkan gugatan terhadap BCA dan akan memidanakan teller bank yang mencairkan uang ayahnya kepada orang lain.
"Rencana mau saya somasi dulu. Setelah itu saya akan laporkan ke BI (Bank Indonesia), ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), juga ke Polda Jatim," ujar Dewi.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja sebelumnya menyatakan bahwa kasus ini adalah kesalahan nasabah.
"Ini kasus pencurian data nasabah, karena nasabah lalai. Kejadian begini 1 banding 10 juta dan pelaku sudah ditangkap," kata Jahja melalui keterangan tertulis beberapa waktu lalu.
(dpe/iwd)