Tukang becak yang bobol rekening BCA milik Muin Zachry bernama Setu mengaku dipaksa oleh Mohammad Thoha. Dia memelas dan meminta majelis hakim untuk mengasihani dirinya.
Setu dihadirkan dalam sidang perkara pembobolan rekening BCA secara online di Pengadilan Negeri Surabaya. Ia diminta menjawab sejumlah pertanyaan dari JPU dan hakim.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Marper Pandiangan selaku Ketua Majelis Hakim itu Jaksa Penuntut Umum menanyakan ke Setu, apa benar ia disuruh oleh Thoha?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar kamu disuruh ambil uang ratusan juta oleh Thoha?" Tanya JPU Estik Dilla di ruang sidang Sari II PN Surabaya, Selasa (24/1/2023).
Setu yang sudah berusia lanjut dan pendengarannya mulai berkurang tampak mendekatkan telinganya ke pengeras suara HP yang dia pakai. Lalu ia menjawab pernyataan Dilla.
"Betul, saya dipaksa sama dia (Thoha)," ujar Setu.
Setu juga mengaku telah ditipu oleh Thoha yang meminta tolong kepadanya untuk mengambil uang bapaknya yang sedang sakit dan tidak bisa mengambil sendiri uang ke bank.
Karena itulah ia memohon kepada JPU dan majelis hakim agar dirinya dikasihani. Ia tidak ingin ditahan karena seumur hidup dirinya tidak pernah berurusan dengan hukum.
"Kasihan saya, tukang becak masak dihukum? Selama 64 tahun hidup, baru ini dihukum," kata Setu melalui ponsel untuk mengikuti sidang secara online.
Tidak hanya itu Tukang Becak yang biasa 'narik' dan mangkal di Pusat Grosir Surabaya (PGS) dan sekitarnya itu mengakui dirinya memang menerima imbalan Rp 5 juta.
"Saya mau karena dikasih Rp 5 juta," kata Setu yang berhasil mengelabui teller BCA karena perawakannya yang mirip Muin dan aktingnya yang disebut sempurna oleh sang teller.
Estik pun menanyakan kepada Setu, untuk apa uang Rp 5 juta yang diberikan oleh Thoha setelah ia berhasil menguras Rp 320 juta dari rekening BCA milik Muin?
"Untuk bayar kos, Bu," ujarnya kepada JPU Dilla.
Setelah Setu tuntas menjawab seluruh pertanyaan Dilla, Majelis Hakim mengakhiri sidang tersebut. Selanjutnya, sidang akan kembali digelar pada 28 Januari 2023.
(dpe/dte)