Putri Bantah Ortunya Disebut Main-main Soal Pernikahan: Alasan Mengada-ada

Putri Bantah Ortunya Disebut Main-main Soal Pernikahan: Alasan Mengada-ada

M Rofiq - detikJatim
Selasa, 24 Jan 2023 15:42 WIB
sidang ganda putri gagal menikah
Persidangan Ganda - Putri di PN Probolinggo (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Kota Probolinggo -

Aurilia Putri Christhyn (20), calon mempelai yang gagal nikah lalu menggugat Adi Suganda (23) calon suaminya dengan tuntutan Rp 3 miliar membantah pernyataan keluarga Ganda yang menduga orang tua (ortu)nya main-main soal pernikahan. Menurutnya semua itu alasan yang mengada-ada.

Melalui kuasa hukumnya Mulyono, Putri membantah bahwa orang tuanya menganggap pernikahan itu main-main. Mulyono menegaskan bahwa orang tua Putri tidak pernah menyatakan apa yang disebut oleh Ibu Ganda.

"Perkataan ibu tergugat Adi Suganda bahwa ayah klien saya mengatakan 'jangan digagalkan dulu pernikahan, mending nikah dulu 1 atau 2 hari cerai nggak apa-apa' itu mah mengada-ada saja. Tidak benar," ujar Mulyono saat dihubungi detikJatim, Selasa (24/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulyono menegaskan kembali bahwa ayah Putri yang bernama Koko Budi Santoso (41) tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti itu kepada ibu kandung Ganda. Ia juga menegaskan bahwa semua pernyataan dari pihak Ganda bohong.

"Semua perkataan dari keluarga tergugat maupun Adi Suganda, semuanya bohong dan tidak benar. Disuruh bayar DP mobil, disuruh kerja dobel, dipaksa bayar acara resepsi pernikahan. Cuma mengada-ada," kata Mulyono.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Ibu Ganda, Desi Ika Budiawati (44) menyebutkan bahwa salah satu faktor dia mendorong anaknya membatalkan pernikahan itu karena ia menduga bahwa kedua orang tua Putri menganggap pernikahan itu main-main.

"Selain emosi dengan perkataan 'nyenuk' (melacur) untuk membantu biaya resepsi nikah, ayah Putri bilang 'dilanjut aja dulu nikahnya, nanti 1 atau 2 hari cerai tidak apa-apa. Ini bikin saya tambah marah. Berarti pernikahan anaknya dibikin main-main atau bohongan," ujar Desi kepada detikJatim.

Kini pernikahan Ganda dan Putri telah gagal total. Keluarga yang tadinya bersepakat untuk bersatu dalam ikatan pernikahan anak-anak mereka berubah menjadi berseteru. Terutama setelah gugatan perdata dilayangkan ke PN Kota Probolinggo.

Putri sempat berdiri sendiri di pelaminan tanpa kehadiran Ganda di acara resepsi nikah yang berubah jadi syukuran pada 18 Juli 2022 di Gedung Paseban Sena Kota Probolinggo. Pada akhirnya perempuan itu melayangkan gugatan kepada calon suaminya, menuntut Ganda dan keluarganya membayar ganti rugi sebesar Rp 3 miliar.




(dpe/fat)


Hide Ads