Tukang becak bernama Setu dan penyewa kamar kos yang berniat mencuri uang bapak kosnya Mohammad Thoha akan menghadiri sidang lanjutan perkara pembobolan rekening Rp 320 juta di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini. Keduanya akan memberikan keterangan di persidangan tersebut.
Pantauan detikJatim di PN Surabaya, sidang dengan agenda pemeriksaan kedua terdakwa pembobol rekening BCA milik Muin Zachry itu akan digelar siang. Sebelumnya sidang dijadwalkan berlangsung pada pagi pukul 08.10 WIB, namun diundur.
Sesuai dengan jadwal yang dipantau di sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Surabaya, tukang becak bernama Setu akan lebih dulu diperiksa dilanjutkan pemeriksaan terhadap Mohammad Thoha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, hari ini sidang. Jadwalnya memang ditunda sekitar pukul 14.00 WIB. Agendanya untuk pemeriksaan terdakwa," ujar Jaksa Penuntut Umum Estik Dilla kepada detikJatim, Selasa (24/1/2023).
Seperti diketahui Mohammad Thoha telah membobol rekening Muin Zachry yang merupakan bapak kosnya di Jalan Semarang, Surabaya atas bantuan Setu, tukang becak yang tidak sengaja ditemui di kawasan Pusat Grosir Surabaya (PGS).
Pembobolan rekening Muin itu terjadi pada Jumat 5 Agustus 2022. Thoha lebih dulu mencuri KTP, buku rekening, serta kartu ATM Muin saat bapak kosnya tersebut sedang Salat Jumat. Ia lantas menyerahkan seluruhnya ke Setu dan memintanya agar segera beraksi.
Tukang becak bernama Setu itu menuruti permintaan tersebut diduga karena telah dihasut oleh Thoha. Bermodal peci dan masker serta semua kelengkapan penarikan uang, Setu yang memang berperawakan mirip dengan Muin segera beraksi.
Teller Bank BCA bernama Maharani Istono Putri saat dihadirkan di persidangan mengakui bahwa penyamaran Setu saat itu sempurna. Dia sama sekali tak punya alasan untuk tidak mencairkan uang.
Setu lantas menyerahkan uang Rp 320 juta dalam 2 tas plastik itu kepada Thoha. Otak pembobol rekening itu hanya memberi tukang becak itu uang imbalan Rp 5 juta dan meminta HP Setu sebagai gantinya.
(dpe/dte)