6 Fakta Pemilik Rekening yang Dibobol Tukang Becak Ancang-ancang Gugat BCA

6 Fakta Pemilik Rekening yang Dibobol Tukang Becak Ancang-ancang Gugat BCA

Dida Tenola - detikJatim
Selasa, 24 Jan 2023 06:30 WIB
Barang bukti sisa uang yang dicairkan Tukang Becak bobol rekening di Surabaya
Barang bukti sisa uang yang dicairkan tukang becak usai bobol rekening. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Kasus rekening ratusan juta rupiah yang dibobol oleh seorang pria bernama Mohamad Thoha dan Setu, tukang becak di Surabaya memasuki babak baru. Muin Zachry, pemilik rekening itu berniat menggugat BCA dan teller yang dianggap lalai.

Penasihat hukum Muin, Dewi Mahdalia menegaskan, pihaknya siap menggugat BCA secara perdata maupun pidana. Dewi akan melakukan beberapa langkah hukum.

"Rencana mau saya somasi dulu. Setelah itu saya akan laporkan ke BI (Bank Indonesia), ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), juga ke Polda Jatim," kata Dewi yang juga merupakan anak kandung dari Muin kepada detikJatim, Senin(23/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fakta-fakta pemilik rekening ratusan juta yang dibobol tukang becak siap gugat BCA:

1. Uang Rp 320 Juta untuk Biaya Berobat

Dewi mengungkapkan, uang Rp 345 juta yang ada di rekening ayahnya itu merupakan hasil dari penjualan 2 rumah di Surabaya dan Sidoarjo. Uang itu rencananya mau dipakai untuk pengobatan ibunya atau istri Muin yang bernama Putri Ariyani.

"Rencananya, uang itu kan untuk berobat. Sudah berobat ke RS William Booth. Sisanya untuk pengobatan selanjutnya. Ibu saya punya riwayat sakit komplikasi," ungkap Dewi.

ADVERTISEMENT

Namun, belum dipakai untuk berobat, uang itu sudah lebih dulu dibobol oleh Thoha yang berkomplot dengan Setu. Keduanya menggasak Rp 320 juta. Cuma tersisa Rp 48 juta yang ada di rekening Muin

2. Istri Pemilik Rekening Meninggal Dunia

Malang, Muin tertimpa musibah beruntun. Setelah duit ratusan juta untuk biaya berobat dibobol, istrinya akhirnya meninggal dunia.

Putri Ariyani mengembuskan napas terakhir 2 pekan setelah rekening dibobol. Tepatnya pada Jumat, 19 Agustus 2022.

"Kejadian kehilangannya kan tanggal 5 Agustus, nah pas 19 Agustus 2022 ibu saya meninggal dunia," tambah Dewi.

Oleh karena itu, Dewi bertekad untuk memperjuangkan agar seluruh uang ayahnya bisa kembali. Tak cukup hanya Setu dan Thoha yang dijebloskan ke penjara.

"Saya bakal memperjuangkan hak saya dan ayah saya (Muin), karena itu uang kami," tegasnya.

3. Pemilik Rekening Sempat Kelimpungan

Muin sempat kelimpungan saat menyadari aksi pencurian di rumahnya. 5 Agustus 2022, selepas Salat Jumat, Muin sangat terkejut kamarnya sudah acak-acakan. Laci tempat ia menyimpan buku tabungan BCA terbuka dan dompetnya menganga.

"Pas pulang, bapak saya kaget ATM nggak ada, lalu slorokan (loker) lemari plastik KTP sama buku tabungan gak ada," tutur Dewi.

Lantaran curiga ada yang berniat jahat dengan rekeningnya yang berisi uang ratusan juta, maka Muin bermaksud memblokir rekeningnya ke bank BCA kantor cabang Pasat Turi.

"Setelah itu bapak saya lari ke kantor cabang Pasar Turi, di situ dicek ternyata ada penarikan besar-besaran di Indrapura. Bapak saya makin kaget terus bilang ke tellernya, 'loh, kok bisa? Wong itu rekening saya, atas nama saya'," tutur Dewi.

4. Pertanyakan Tanggung Jawab BCA

Muin kemudian mengkroscek ke kantor BCA cabang Indrapura. Setibanya di sana, Muin kembali menanyakan menanyakan bagaimana bisa teller mencairkan uang miliknya kepada orang lain.

"Setelah itu bapak saya langsung ke kantor bank di Indrapura, dibenarkan ada penarikan. Bapak saya bilang 'lah ini saya yang punya, kok bisa kamu kasihkan? Saya atas nama Muin sendiri'," ujar Dewi.

Bukan uang yang kembali, justru Muin memperoleh pernyataan yang menurutnya tak sesuai ekspektasi. Pihak bank menyatakan bahwa pencairan itu sudah sesuai prosedur korporasi.

"Dari versi bank bilang 'Sesuai SOP karena membawa ATM, buku, dan pin juga sudah tahu', habis gitu nggak lama ketangkap dua-duanya, malingnya. Tapi bagaimana pertanggungjawaban bank?" tanya Dewi.

5. Juga Akan Laporkan Teller BCA

Selain menggugat BCA, pihak Muin juga akan melaporkan teller BCA. Dewi mengatakan, teller itu harus bertanggung jawab karena memberikan uang tabungan hasil penjualan 2 rumah ayahnya itu kepada orang lain.

"Teller dong, tapi personalnya. Pertama personaliti ke kasirnya (teller), kenapa kok nggak dikroscek KTP dengan wajah? Kenapa kok nggak ditelepon? Malah bilang itu nasabahnya," tuturnya.

Saat ini ia masih fokus pada perkara pidana 2 tersangka pembobol rekening ayahnya. Yakni Mohamad Thoha yang sempat ngekos di rumah ayahnya dan Setu tukang becak yang menyamar sebagai ayahnya.

6. Kronologi Singkat Tukang Becak Diperalat Bobol Rekening

Pembobolan rekening itu terjadi pada Jumat 5 Agustus 2022. KTP dan rekening Muin dicuri oleh Thoha, salah seorang penghuni rumah kosnya. Pencurian itu berlangsung saat Muin salat Jumat. Sebelumnya, dalam sebuah kesempatan di rumah kos itu, Thoha sempat mengintip PIN ATM Muin.

Setelah berhasil mencuri KTP dan buku rekening, Thoha menyerahkan ke Setu dan memintanya agar langsung menarik uang. Perawakan Setu, si tukang becak yang diperalat ini memang mirip dengan Muin. Bermodalkan peci dan masker serta semua kelengkapan penarikan uang, Setu melancarkan aksinya.

Teller BCA bernama Maharani Istono Putri saat dihadirkan di persidangan mengakui bahwa penyamaran Setu saat itu sempurna. Ia tak punya alasan untuk tidak mencairkan uang tersebut.

Setu lantas menyerahkan uang Rp 320 juta dalam 2 tas plastik itu kepada Thoha. Sebagai otak pembobol rekening, Thoha cuma memberi tukang becak itu uang imbalan Rp 5 juta. Selain itu, HP Setu diminta oleh Thoha sebagai pengganti Rp 5 juta.



Simak Video "Video: Terlalu! Analis Kredit Bank Jambi Bobol Rekening Nasabah Rp 7,1 M"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads