Hingga kini, Ferry Irawan masih mengharapkan keadilan restoratif terhadap kasus yang menimpanya. Hal itu diungkapkan salah satu Tim Kuasa Hukum Ferry Irawan, Jeffry Nicolas Simatupang.
Dalam pesan elektronik yang diterima detikJatim, kliennya sedih lantaran kondisi rumah tangganya yang dihadapi saat ini. Kliennya mengharapkan dan mengupayakan keadilan restoratif.
"Diupayakan keadilan restoratif," kata Jeffry, Rabu (18/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jeffry menambahkan kliennya mengharapkan rumah tangganya bisa diselesaikan dengan jalur damai. Apalagi Venna Melinda masih istri sah Ferry Irawan.
"Sampai saat ini berharap dapat menempuh jalur damai dengan pihak pelapor yang merupakan Istri sah dari klien kami sampai dengan saat ini," tegasnya.
Ferry Irawan ditahan di Polda Jatim Senin (16/1/2023) malam. Dia terbukti melakukan KDRT Venna Melinda setelah menjalani pemeriksaan 6 jam.
Sehari usai ditahan di Mapolda Jatim, kondisi Ferry Irawan diungkap penasihat hukumnya, Jeffry Simatupang. Ferry Irawan dinyatakan baik-baik saja.
Selain itu di dalam sel, Ferry Irawan disebut rajin salat. Ini dilakukan agar mendapat jalan terbaik yang tengah dialaminya.
"Beliau terus menjalankan salat dan selalu berdoa agar mendapatkan jalan terbaik," terang Jeffry saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (17/1/2023).
(dpe/fat)