Cleaning Service Bobol Brankas Toko Tempatnya Bekerja, Hasilnya Buat Dugem

Cleaning Service Bobol Brankas Toko Tempatnya Bekerja, Hasilnya Buat Dugem

Deny Prastyo - detikJatim
Jumat, 20 Jan 2023 03:03 WIB
pencurian uang di surabaya
Tersangka sedang dimintai keterangan di Polsek Gubeng (Foto: Deny Prastyo)
Surabaya -

Polisi mengamankan pelaku pencurian di sebuah pusat oleh-oleh di Surabaya. Dalam aksinya tersangka mencuri uang senilai Rp 14 juta yang disimpan di brankas.

Tersangka bernama Syaiful Anam (26) warga Rusun Sumbo, itu setiap hari bekerja di toko oleh-oleh tersebut sebagai cleaning service. Tersangka diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gubeng pada Selasa (17/1).

"Tepatnya di lantai dua. Kebetulan pelaku terekam CCTV. Awalnya pelaku tidak mengakui kalau melakukan pencurian," ujar Kapolsek Gubeng Kompol Sodik kepada detikJatim saat ditemui di Polsek Gubeng, Rabu kamis (19/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah penyidik menginterogasi tersangka berulang kali. Akhirnya tersangka mengakui perbuatannya yang mencuri uang belasan juta yang disimpan di brankas.

"Tersangka mengakui melakukan pencurian secara bertahap. Memang kerugiannya sekitar Rp 14 juta," ungkap Sodik.

ADVERTISEMENT

Dalam aksinya, kata Sodik, tersangka mengelabui security. Selanjutnya naik ke lantai dua dan menuju ke salah satu ruangan yang berisi brankas.

"Karena tersangka sebagai cleaning service, sehingga tahu betul posisi uang (disimpan), sehingga dengan mudah uang itu diambil. Kenapa dilakukan bertahap agar aksinya tidak diketahui," jelas Sodik.

"Pelaku juga memanfaatkan akses security, pada saat kejadian beralasan mengambil barang. Karena tersangka adalah cleaning service sehingga petugas tidak curiga," lanjut Sodik.

Sodik menjelaskan aksi tersangka terbongkar, setelah pelapor mengetahui uang yang disimpan di brankas raib dan hanya menyisakan amplop saja.

"Diketahui setelah uang itu raib, hingga tidak tersisa. Dan kondisi brankas dalam keadaan rusak, sehingga seorang sekretarisnya Bu Rudy melaporkan kejadian ini. Karena ada kejanggalan itu akhirnya dilaporkan," ungkap Sodik.

Dalam aksi pencurian uang senilai Rp 14 juta itu, kata Sodik, tersangka mencuri bertahap sebanyak 12 kali.

"Dilakukan dalam kurun waktu dua bulan. Sehingga total ketemu nominal Rp 14 juta," ujar Sodik.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, Sodik menyampaikan hasil dari pencurian itu digunakan oleh tersangka untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya.

"Dan berdasarkan keterangan tersangka, bahwa uang hasil kejahatan ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan termasuk salah satu ke hiburan malam," tandas Sodik.




(dnp/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads