Ferry Irawan Enggan Disebut Miskin Tapi Minta Venna Melinda Bayar Cicilan-Ojol

Kabar Artis

Ferry Irawan Enggan Disebut Miskin Tapi Minta Venna Melinda Bayar Cicilan-Ojol

Pingkan Anggraini - detikJatim
Rabu, 18 Jan 2023 10:00 WIB
Hotman Paris, pengacara Venna Melinda kasus KDRT di Polda Jatim
Hotman Paris, pengacara Venna Melinda kasus KDRT di Polda Jatim (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Sejak resmi menikah dengan Venna Melinda, Ferry Irawan disebut kerap meminta membayar cicilan e-commerce dan ojek online. Hal itu diungkap Penasihat Hukum Venna Melinda, Hotman Paris.

Dia menegaskan ada oknum aparat kepolisian sempat bercerita kepadanya soal keadaan Ferry Irawan. Oknum itu mengeluh karena Ferry Irawan tak memiliki uang saat ini.

"Intinya ada oknum aparat yang ngeluh ke saya soal itu. Katanya dia sampai pusing karena dimintai duit (oleh Ferry) supaya bisa pulang," ujar Hotman Paris di Gedung Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Ferry Irawan sempat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Senin (9/1/2023) usai dilaporkan Venna Melinda usai mengalami KDRT, Minggu (8/1/2023). Saat itu Ferry yang memakai baju warna merah dijemput driver online.

"Aku baru tahu juga kalau dia (Ferry) keluar rumah, dia minta uang Grab Rp 150 ribu, minta uang pulsa Rp 230 ribu. Venna harus bayar cicilan dia kayak Shopee gitu Rp 5 juta sebulan. Aduh, parah banget," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Bahkan untuk cicilan e-commerce, Ferry Irawan bahkan kerap meminta dibayarkan Venna Melinda.

"Iya, katanya cicilan Shopee itu selama menikah si Venna yang bayar. Itu gimana coba?" tegasnya.

Kini, Ferry Irawan sudah ditahan di Polda Jatim kasus KDRT Venna Melinda. Dia dikenakan sejumlah pasal dalam UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

"Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 44 dan 45 Undang-Undang KDRT yaitu nomor 23 tahun 2004," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di sela-sela pemeriksaan tambahan terhadap Venna Melinda di Polda Jatim, Kamis (12/1/2023).




(pig/fat)


Hide Ads