Ferry Irawan tiba di Polda Jatim menjalani pemeriksaan sebagai tersangka KDRT. Ferry Irawan didampingi kuasa kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.
"FI memenuhi panggilan sebagai tersangka KDRT. FI didampingi Jeffry Simatupang merupakan Tim Hotma Sitompul CS," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan, Senin (16/1/2023).
Apakah Ferry Irawan langsung ditahan, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik untuk proses hukum selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihat saja terkait pemeriksaan ini dari penyidik," tambahnya.
"Kalau melihat pasal ancaman hukumnya yang bersangkutan, bisa ditahan. Tapi semua tergantung dari hasil pemeriksaan," tegasnya.
"Kita tunggu saja nanti sore seperti apa hasil pemeriksaan hasil penyidik atas pemeriksaan saudara FI," tandasnya.
Ferry Irawan tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 10.14 WIB. Ferry Irawan datang dengan berkemeja putih dan menutup wajahnya dengan masker dan bertopi, Dia turun dari mobil warna silver.
(dpe/fat)