Ada Upaya Restorative Justice di Kasus KDRT Venna Melinda

Kabar Artis

Ada Upaya Restorative Justice di Kasus KDRT Venna Melinda

Tim detikJatim - detikJatim
Senin, 16 Jan 2023 10:10 WIB
Venna Melinda saat menceritakan bagaimana KDRT itu terjadi di Polda Jatim
Venna Melinda saat di Mapolda Jatim (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Hari ini Ferry Irawan dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka di Polda Jatim. Pengacara Ferry, Irawan Jeffry Simatupang menegaskan pihaknya masih berupaya melakukan perdamaian dengan Venna Melinda.

Mereka menilai ini adalah masalah rumah tangga suami dan istri yang lebih pantas diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kita juga fokus diupaya perdamaian, ini kan masalah rumah tangga, masalah suami dan istri alangkah baiknya masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kami mengedepankan bagaimana mendapat jalan keluar terbaik untuk kedua belah pihak," kata Jeffry Simatupang dalam wawancara virtual seperti yang dilansir detikhot, Senin (16/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun sampai saat ini pihak Ferry Irawan sama sekali belum bisa berkomunikasi langsung dengan Venna Melinda. Mereka memahami Venna Melinda perlu waktu untuk menenangkan diri.

"Kalau restorative justice, respons dari Venna gimana, sampai hari ini kita tahu kejadian ini baru saja terjadi, tentu mungkin Ibu Ve sendiri butuh waktu untuk menenangkan diri dahulu dan berpikir sehingga nanti bisa menjalin komunikasi dengan tenang," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Sampai hari ini belum ada respons. Tetapi kami memaklumi sekali, peristiwa ini baru terjadi dan Ibu Ve butuh ketenangan untuk berpikir apa langkah selanjutnya yang akan Ibu Ve lakukan," sambung pengacara Ferry Irawan.

Jeffry Simatupang menegaskan dia dan Ferry Irawan sepakat ingin mengedepankan restorative justice atau perdamaian.

"Kami selaku kuasa hukum dan Pak Ferry sendiri mengedepankan restorative justice, kami mengedepankan perdamaian bagaimana kedua belah pihak ini bisa mencari jalan keluar bagi hubungan rumah tangga Pak Ferry dan Ibu VE," tegas pengacara Ferry Irawan.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads