Modal untuk melakukan perampokan rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar tidak sedakit. MJ, otak komplotan perampok yang terdiri dari 5 orang itu mengeluarkan ratusan juta untuk membeli mobil Innova, senpi, juga perlengkapan lain termasuk pelat nomor merah hingga tali.
Sempat menjadi misteri dari mana MJ yang merupakan 'alumni' Lapas Sragen itu mendapat uang sedemikian besar untuk membeli semua perlengkapan tersebut. Menurut polisi, modal itu didapat dari hasil mengedarkan narkoba. Modal haram untuk mendapat uang haram.
"Dari berjualan narkoba. Pengakuan yang bersangkutan begitu," jawab Kasubdit Jatanras Ditkrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardhono menjawab pertanyaan detikJatim melalui WhatsApp, Jumat (13/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekam jejak MJ di dunia hitam ternyata sudah berjalan lama. Informasi yang dihimpun detikJatim, pria asal Lumajang ini sudah lima kali terlibat kasus perampokan bersenpi.
Hingga akhirnya ia sempat tertangkap dan mulai menjalani masa penahanan sejak 25 Agustus 2019 dengan masa pidana 3 tahun. Ia sempat dititipkan di Lapas Sragen pada 6 November 2019 lalu pada 2 Februari 2021 MJ dipindahkan ke Lapas Madiun. Tak diketahui kapan ia bebas.
Rupanya MJ melebarkan sayap di dunia hitam. Tak hanya merampok, usai bebas dari Lapas Madiun, MJ juga berjualan narkoba. Penangkapan MJ sendiri berawal dari pengembangan kasus peredaran narkoba lintas daerah. Hingga akhirnya ia ditangkap di sebuah rumah di Bandung.
Selain dari hasil penjualan narkoba, MJ juga mengaku merampok di wilayah Pandaan, Pasuruan. Aksi itu dilakukan sebulan sebelum merampok rumdin Walkot Blitar.
"MJ sebelumnya juga merampok di gudang Pandaan. Hanya jeda sebulan sebelum merampok di Blitar," ungkap Lintar.
Dari hasil perampokan rumdin Walkot Blitar, MJ tidak menghambur-hamburkan uangnya. Saat MJ ditangkap, polisi masih menemukan uang tunai sebanyak Rp 133.800.000 di rumah kosnya di Bandung.
Mengenai MJ yang diketahui menyusun rencana perampokan dari dalam sel Lapas Sragen, Kepala Lapas Sragen Tunggul Buwono tidak bisa memastikan. Tapi dia membenarkan bahwa MJ memang pernah mendekam di Lapas yang ia pimpin.
Tidak MJ, Tunggul menyatakan bahwa empat pelaku lainnya, termasuk 2 orang yang masih DPO pelaku perampokan di rumdin Wali Kota Blitar juga merupakan mantan tahanan di Lapas Sragen.
"Betul (salah satunya MJ), lima orang ini ya memang dulu pernah menjalani masa penahanan juga menjalani masa pidana di Lapas Sragen. Ditahan pada 25 Agustus 2019, kemudian dititipkan di Lapas Sragen pada 6 November 2019, kemudian pidana masing-masing tiga tahun masa pidananya," kata Tunggul.
Tunggul menyebutkan bahwa mereka terlibat kasus pencurian dengan kekerasan hingga akhirnya dijerat Pasal 365 KUHP. Tunggul menyebut 5 terpidana itu hanya tiga bulan berada di Lapas Sragen. Pada 2 Februari 2021, mereka dipindah ke Lapas Madiun.
"Pada 2 Februari 2021 kelima terpidana ini dipindahkan dari Lapas Sragen ke Lapas Kelas 1 Madiun," ungkapnya. "Bebasnya di Madiun, jadi kapan bebasnya tidak tahu. Untuk menyangkut (peran) otak pelaku kita tidak bisa," lanjutnya.
(dpe/iwd)