Modus Penipuan Dukun Gadungan Gresik Mulai Ritual hingga Pakai Uang Mainan

Modus Penipuan Dukun Gadungan Gresik Mulai Ritual hingga Pakai Uang Mainan

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Kamis, 12 Jan 2023 18:32 WIB
Sejumlah alat ritual dukun gadungan Gresik pelaku penipuan bermodus penggandaan uang
Tumpukkan uang mainan yang digunakan dukun palsu di Gresik (Foto: Istimewa/dok Polres Gresik)
Gresik -

Polisi terus mendalami kasus penipuan berkedok MY (43), dukun pengganda uang di Gresik. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka selalu menggunakan modus uang mainan untuk mengelabui korbannya.

"Jadi modusnya itu, uang mainan ditumpuk dan dibendel. Tiap bendelnya, bagian atas dan bawah diberi selembar uang asli," kata Kanit Tipidek Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Luthfi Hadi, kepada detikJatim, Kamis (12/1/2023).

Sedangkan untuk meyakinkan korbannya, pelaku menggelar ritual pemandian keris hingga memberi makan jenglot dengan darah manusia. Selain itu, pelaku menunjukkan koper yang berisi uang mainan dengan dilapisi uang asli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Waktu korban menanyakan hasil uang yang akan digandakan itu, pelaku menunjukkan koper berisi uang mainan yang dilapisi uang asli. Pelaku ini menjanjikan korban uangnya akan digandakan menjadi 10 kali lipat," tambah Hadi.

Dari informasi yang dihimpun detikJatim, hingga kini polisi sudah meminta keterangan dari 6 korban. Namun, polisi menduga masih banyak korban lainnya yang belum melapor.

ADVERTISEMENT

"Kalau yang lapor hanya satu. Tapi ada beberapa korban lainnya dari luar kota seperti Mojokerto, Surabaya, Bojonegoro, Lamongan, dan Sidoarjo. Kemungkinan ada lainnya, ini yang kami dalami lagi," kata Hadi.

"Selama ini pelaku menggunakan uang dari beberapa korban selanjutnya untuk diberikan ke korban sebelumnya. Jadi sistemnya seperti gali lubang tutup lubang," lanjut Hadi.

Hadi menjelaskan kasus itu terbongkar setelah polisi menerima laporan dari salah satu pengikut MY yang sudah mengalami kerugian ratusan juta. Dari laporan tersebut, polisi pun melakukan penggerebekan di rumah kontrakan MY di Perum Grand Verona Regency.

"Salah satu pengikut pelaku ini, baru sadar jika menjadi korban penipuan. Korban sudah memberi uang sebesae Rp 565 Juta kepada pelaku," jelas Hadi.

Hadi menambahkan, uang tersebut, diserahkan oleh korban kepada NY sebanyak dua kali. Pada bulan Juli, Korban memberikan uang sebesar Rp 65 Juta. Sisanya Rp 500 juta diberikan pada bulan Agustus 2022 lalu.

"Namun, pada bulan September, ketika korban meminta uangnya kembali, pelaku memberikan uang sebesar Rp 170 juta," imbuh Hadi.

Namun, pada bulan Desember, saat korban menanyakan sisa uangnya, pelaku mengatakan jika uangnya sudah digandakan dan berada di rumah.

"Karena tak percaya, korban pun mendatangi rumahnya. Saat berada dirumahnya, korban mendapati banyak uang mainan di sana, kemudian korban melaporkan kejadian ini ke kami," tutup Hadi.




(abq/dte)


Hide Ads