Venna Melinda Tuntas Jalani BAP Tambahan Setelah Diperiksa Lebih dari 3 Jam

Venna Melinda Tuntas Jalani BAP Tambahan Setelah Diperiksa Lebih dari 3 Jam

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 12 Jan 2023 14:13 WIB
Surabaya -

Venna Melinda akhirnya keluar dari ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Ia menjalani proses pemeriksaan atau berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan selama lebih dari 3 jam.

Venna keluar dari gedung Ditreskrimum masih didampingi penasihat hukumnya Hotman Paris. Selama pemeriksaan itu masih berlangsung Polda Jatim telah mengumumkan bahwa Ferry Irawan yang dilaporkan Venna atas dugaan KDRT sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Pantauan detikJatim, artis sekaligus politikus itu tiba didampingi kedua anaknya dan penasihat hukumnya sekitar pukul 09.45 WIB. Vennabaru tampak keluar dari Gedung DitreskrimumPolda Jatim itu pukul 13.15 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hotman Paris selaku Penasihat Hukum Venna Melinda sebelumnya sudah menjelaskan tentang panggilan polisi yang telah dipenuhi kliennya hari ini. Menurutnya, Venna hari ini menjalani proses pemeriksaan tambahan.

"Jadi hari ini Venna datang di-update tambahan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasal 44 ayat 1 dan 45 dengan dugaan KDRT fisik dan psikis," demikian kata Hotman Paris ujarnya di Polda Jatim, Kamis (12/1/2023).

ADVERTISEMENT

Sebelum masuk ke Gedung Ditreskrimum sekitar pukul 10.00 WIB tadi Venna sempat memberikan keterangan kepada wartawan. Didampingi Hotman Paris Venna menyatakan KDRT yang dialaminya bukan hanya sekali di Kediri. Kepada Hotman Venna mengaku sudah 3 bulan terakhir kerap mengalami KDRT.

"Venna mengatakan apa yang dialami ini bukan hanya yang di Kediri. Ternyata sudah 3 bulan terakhir dengan cara dibekap mulut, dipiting, sampai mengalami kerusakan di tulang rusuk," ujar Hotman.

Venna Melinda sudah tiba di Polda Jatim. Ia didampingi penasihat hukumnya Hotman Paris untuk melakukan pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan.

(dpe/dte)


Hide Ads