Detik-detik KDRT Venna Melinda hingga Mengucur Darah dari Hidungnya

Denza Perdana - detikJatim
Kamis, 12 Jan 2023 13:14 WIB
Surabaya -

Venna Melinda mengaku mengalami KDRT suaminya Ferry Irawan saat menginap di salah satu hotel di Kota Kediri, Minggu (8/1/2023). Saat di hotel Jalan Dhoho Kediri, Ferry Irawan mengajak berhubungan intim.

Namun saat keinginan dan permintaannya tidak dituruti, Venna Melinda mengalami KDRT. Dan saat itu dahi Ferry Irawan berada di hidung Venna Melinda ditekan sangat kuat.

Di Markas Polda Jatim hari ini, Kamis (12/1/2023) sebelum memasuki ruangan pemeriksaan Ditreskrimum Polda Jatim, Venna Malinda didampingi penasihat hukumnya Hotman Paris mengungkap detik-detik hidungnya mengucur darah usai mengalami kekerasan suaminya.

"Dan, yang terakhir itu dia (Venna Melinda) dibekap, kemudian kaki diapakan? [Bertanya kepada Venna] ditindih. Terus? Oh tangannya dipegang begitu, dikunci, terus kok berdarah karena apa? Oh dahinya di hidung kamu. Sampai keras, sampai berdarah?" ujar Hotman sembari bertanya ke Venna Melinda.

Hingga akhirnya Venna Melinda sendiri yang menceritakan bagaimana kejadian itu dia alami di kamar salah satu hotel di Kota Kediri itu. Dia sampaikan bahwa saat itu kakinya ditindih, tangannya dipegang sehingga tubuhnya terkunci, lalu Ferry menekan hidung Venna dengan dahi.

"Bukan, bukan (Langsung berdarah). Jadi saat itu saya bilang 'tolong-tolong nanti patah hidung saya'. Jadi begitu dia dengar saya bilang 'patah' itu langsung dilepas dahinya dari hidung saya. Baru darah itu mengucur seperti air," ungkap Venna Malinda.

Saat darah masih mengucur deras dan berceceran di lantai dan tempat tidur itulah Venna Malinda mengambil foto selfie dengan ponselnya. Lantas dijadikan foto itu sebagai bukti untuk melaporkan suaminya ke polisi.

Venna Melinda menyebutkan bahwa Ferry Irawan yang baru saja menikahinya pada 2022 lalu selalu tahu bagaimana melakukan kekerasan terhadap dirinya tanpa meninggalkan bekas luka.

"Karena dia selalu tahu cara menyakiti tanpa meninggalkan bekas," tambahnya menimpali pertanyaan Hotman tentang kemampuan Ferry.

Hotman menyatakan dan dibenarkan oleh Venna bahwa Ferry merupakan seorang pesilat. "Karena dia pesilat," kata Hotman.

Atas peristiwa itu Venna Melinda lantas mengadukan kasus KDRT yang dialami kepada polisi. Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka karena telah melakukan KDRT berupa kekerasan fisik dan psikis terhadap Venna Melinda.

Terhadap Ferry polisi menerapkan pasal 44 dan 45 Undang-Undang 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Ferry diduga melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap Venna Melinda dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Akar permasalahan KDRT, baca di halaman selanjutnya.




(dpe/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork