Terjerat 3 Perkara, Tahanan Hamil Dilimpahkan ke Rutan Surabaya

Terjerat 3 Perkara, Tahanan Hamil Dilimpahkan ke Rutan Surabaya

Suparno - detikJatim
Rabu, 11 Jan 2023 23:55 WIB
Tahaan hamil Rutan perempuan Surabaya tengah diperiksa setelah dilimpahkan
Foto: Tahanan hamil Rutan perempuan Surabaya tengah diperiksa setelah dilimpahkan (Dok. Kemenkumham Jatim)
Sidoarjo -

Rutan Perempuan Surabaya di Porong menerima pelimpahan seorang tahanan yang telah hamil 29 minggu. Narapidana (Napi) tersebut tersangkut tiga perkara sekaligus dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan tahanan perempuan yang sedang hamil itu berinisial DAS. Perempuan 30 tahun asal Surabaya itu dilimpahkan dengan pengawalan oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Surabaya.

"Tadi pagi dilimpahkan bersama 5 tahanan dan 7 narapidana lain dari Kejaksaan Negeri Surabaya," kata Imam di Rutan Perempuan Surabaya di Porong, Rabu (11/1/2023).

"Sesuai SOP yang berlaku, DAS harus diperiksa di klinik rutan terlebih dahulu mengingat kekhususan kondisi yang dialaminya," lanjut Imam.

Sementara itu Karutan Perempuan Surabaya Amiek Diyah Ambarwati menjelaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus tahanan tersebut. Meski sedang hamil tua, DAS tetap harus mengikuti program masa pengenalan lingkungan (mapenaling).

"DAS tetap di sel mapenaling terlebih dahulu selama 2 pekan ke depan untuk penyesuaian lingkungan," terang Amiek.

Hanya saja, lanjut Amiek, DAS akan mendapatkan perhatian ekstra. Bidan rutan akan melakukan pengecekan setiap hari. Tidak hanya kondisi fisik, kondisi psikis juga akan terus diperhatikan.

"Kami berharap, di kehamilannya yang ke-3 ini, DAS dan janinnya lebih siap dan sehat," terang Amiek.

Nutrisi juga diperhatikan. Pihak rutan sudah menyiapkan makanan yang sesuai standar ibu hamil. Termasuk menyiapkan proses kelahiran sang jabang bayi.

"DAS terjerat tiga perkara berbeda 2 perkara pencurian dan 1 perkara penyalahgunaan narkoba, jika ditotal hukumannya sekitar 7 tahun menjalani pembinaan di lapas, jadi kami harus siap-siap," tandas Amiek



Simak Video "Terima Nasib, Napi di Surabaya Harus Kembali Ditahan Usai Melahirkan"
[Gambas:Video 20detik]
(abq/dte)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT