Polisi akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus KDRT Venna Melinda dengan terlapor Ferry Irawan, suaminya. Olah TKP akan dilakukan hari ini.
Olah TKP akan digelar langsung di hotel hotel Jalan Dhoho Kota Kediri tempat Venna Melinda dan Ferry Irawan diketahui menginap, Minggu (8/1/2023).
"Hari ini kita akan melakukan olah TKP di Kota Kediri," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Selasa (10/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Dirmanto, penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi dari pihak hotel. Saksi yang diperiksa yakni yang mengetahui sesaat setelah kejadian KDRT yang dialami Venna Melinda saat itu.
"Baik saksi-saksi yang melihat atau menyaksikan sesaat kejadian di salah satu hotel di Kota Kediri," terang Dirmanto.
Seperti diketahui, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus KDRT. Peristiwa itu terjadi Minggu (8/1) di sebuah hotel, Jalan Dhoho, Kota Kediri.
Hasil visum Venna menunjukkan adanya pendarahan di bagian hidung karena adanya tekanan dari kepala Ferry. Saat ini kasus tersebut ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
(abq/dte)