Pengacara kondang Hotman Paris mengaku ditelepon oleh Venna Melinda. Venna Melinda curhat tentang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpanya. Usai mendengarkan keluhan Venna Melinda, Hotman Paris mendesak Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto untuk mengusut kasus KDRT itu secara tuntas.
"Bapak Kapolda Jawa Timur mohon memberikan atensi hukum khusus kepada kasus ini," tegas Hotman di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial seperti dilihat detikJatim, Selasa (10/1/2023).
Hotman menyebut, Kapolda Jatim harus memberikan atensi dan mengusut kasus KDRT Venna Melinda. Sebab, kasus ini sudah menjadi perhatian nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia," imbuhnya.
Hotman mengungkapkan saat ini Venna Melinda masih kesakitan. Selain hidungnya berdarah akibat KDRT, Venna Melinda juga mengeluhkan sakit di tulang rusuk. Saat ini Venna Melinda masih dirawat di rumah sakit.
"Dia menceritakan hidungnya yang berdarah-darah dan dia sekarang merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya dan dia dalam keadaan sangat lemas," lanjut Hotman.
Venna Melinda juga meminta Hotman jadi kuasa hukumnya. Venna Melinda kecewa karena suaminya, Ferry Irawan tak kunjung ditahan.
"Dia sambil menangis bertanya kepada saya 'mau nggak jadi kuasa hukumku?'Saya bilang kenapa? karena ini kan jauh di Surabaya. Dia bilang 'saya sangat kecewa dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan?' Itu pertanyaan dia," tukas Hotman.
Seperti diketahui, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus KDRT. Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel, Jalan Dhoho, Kota Kediri. Hasil visum Venna menunjukkan adanya pendarahan di bagian hidung. Saat ini kasus tersebut ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
(fat/dte)