Rumah Kasatpol PP Bondowoso Digeruduk gegara Penertiban Tempat Biliar

Rumah Kasatpol PP Bondowoso Digeruduk gegara Penertiban Tempat Biliar

Chuk S Widarsha - detikJatim
Minggu, 08 Jan 2023 14:50 WIB
Rumah Kasatpol PP Bondowoso yang digeruduk orang bertato
Rumah Kasatpol PP Bondowoso (Foto: Chuk Shatu Widarsha/File)
Bondowoso -

Polisi telah menetapkan dua orang yang melakukan penggerudukan rumah Kasatpol PP Bondowoso sebagai tersangka. Mereka juga telah ditahan.

"Kami juga sudah melakukan penahanan, untuk proses penyidikan dan pengembangan," kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo kepada detikJatim, Minggu (8/1/2023).

Agus mengatakan penggerudukan rumah Kasatpol PP berawal dari ditertibkannya rumah biliar milik salah satu tersangka, GP. Rumah biliar di dekat Pasar Induk Bondowoso itu ditertibkan oleh Satpol PP karena dinilai tak mengantongi izin sehingga melanggar aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil penyidikan, ia (GP) merasa gak terima rumah biliarnya ditertibkan. Karena menurut dia, bukan wewenang Pol PP," imbuh Agus.

Merasa tak terima rumah biliarnya ditertibkan Satpol PP, tersangka GP lantas mengajak YS dan beberapa anak buahnya. Mereka lantas menggeruduk rumah Kasat Pol PP.

ADVERTISEMENT

"Mereka berteriak-teriak dari dan sempat menggedor-gedor rumah Kasat Pol PP tersebut," jelas Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, rumah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bondowoso, Slamet Yantoko, digeruduk sejumlah orang tak dikenal, Kamis (5/1).

Para pelaku yang datang ke Perumahan Kembang Permai dengan menaiki mobil itu sempat menggoyang dan menggedor serta merusak pagar rumah Slamet di Perumahan Kembang Permai, Bondowoso itu.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads