Anggota Polres Pamekasan Aiptu AR (sebelumnya disebut Aipda AD) diamankan Bidpropam Polda Jatim. Aiptu AR diperiksa berkaitan aduan masyarakat atas kasus asusila.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan bahwa Aiptu AR telah diamankan Bidpropam sejak Selasa (3/1) lalu setelah diterimanya aduan masyarakat.
"Iya memang benar, ada dumas (pengaduan masyarakat) dari Polres Pamekasan. Salah satu anggota di sana, bernama Aiptu AR, itu dumas-nya tindakan asusila," ujar Dirmanto Sabtu (7/1/2022)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan saat ini Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan intensif di Bidpropam Polda Jatim. Perkembangan pemeriksaan akan disampaikan lebih lanjut.
"Sekarang masih dalam proses pendalaman oleh Bidpropam Polda Jawa Timur. Nanti hasilnya kalau memang sudah didalami sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, nanti kami akan sampaikan," ujar Dirmanto.
Dirmanto menambahkan belum ada saksi lain yang dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jatim. Hanya Aiptu AR yang diperiksa secara intensif di Bidprom Polda Jatim.
"Sementara masih Aiptu AR yang didalami terus, dan dilakukan penelitian oleh (Bidpropam) Polda Jawa Timur," ungkap Dirmanto.
Dirmanto menyebutkan bahwa yang menyampaikan aduan masyarakat tersebut adalah istri Aiptu AR sendiri melalui pengacaranya.
"Iya pengacara istrinya," tandas Dirmanto.
(dpe/iwd)