Satu tahanan Polres Pasuruan yang kabur kembali berhasil ditangkap. Dengan demikian masih ada lima tahanan lain yang belum tertangkap.
"Kini tinggal lima tahanan lain yang masih dalam pengejaran tim gabungan," kata Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Tahanan yang ditangkap adalah Jumadi, warga Dusun Karang Tengah, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka kasus narkoba ini dibekuk saat bersembunyi di kebun warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Selasa (3/1/2023) pagi.
Satu tahanan yang ditangkap sebelumnya adalah Sugiarto. Tahanan asal Dusun Mucangan, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, diamankan pada Minggu (1/1/2023) malam. Tersangka kasus pencurian itu dibekuk di rumah kerabatnya di Kecamatan Puspo.
Sebelumnya, tujuh tahanan Polres Pasuruan terdiri dari lima tahanan kasus narkoba dan dua kasus pencurian kabur, Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 02.00 hingga 03.30 WIB.
Para tahanan kabur lewat ventilasi atau teralis bagian atas sebelah barat setelah menggergajinya. Saat mereka beraksi, petugas jaga sedang tidur.
(abq/iwd)