1.517 Kejahatan Terjadi di Banyuwangi Selama 2022

1.517 Kejahatan Terjadi di Banyuwangi Selama 2022

Ardian Fanani - detikJatim
Minggu, 01 Jan 2023 05:05 WIB
1.517 Kejahatan Terjadi di Banyuwangi Sepanjang Tahun 2022
Ribuan kejahatan selama setahun diungkap (Foto: Ardian Fanani/detikJatim)
Banyuwangi -

1.517 Kasus kejahatan terjadi di Banyuwangi sepanjang 2022. Dari jumlah itu, polisi mengungkap 1,429 kasus atau 94,2 persen. Dari seribuan kasus yang ditangani itu, Polresta Banyuwangi menangkap 1.192 tersangka.

Jumlah itu berdasarkan laporan yang diterima oleh Polresta Banyuwangi. Jumlah kejahatan maupun kasus yang mampu diungkap tahun ini sama-sama naik dibandingkan dengan 2021.

"Kalau tahun lalu (2021) jumlah laporan yang masuk ada 1.088 kasus dan yang berhasil diselesaikan 206 kasus atau 83,27 persen," Kapolres Banyuwangi Kombes Deddy Fourry Millewa, Sabtu (31/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari data tersebut, lanjut Deddy, tren kejahatan kriminal di Banyuwangi tahun 2022 naik 39 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara tren penyelesaian kasus kejahatan juga naik 58 persen.

Dari kasus-kasus yang terjadi selama 2022, Polresta Banyuwangi mengklasifikasikannya ke dalam dua tempat kejadian. Yakni di pemukiman dan jalan umum. Pada 2022, kasus kriminal mayoritas terjadi di pemukiman. Yakni sekitar 73 persen dari total kasus.

ADVERTISEMENT

Sisanya 27 persen adalah kejahatan jalanan. Hal ini berbalik dengan kondisi beberapa tahun silam saat kejahatan jalanan lebih mendominasi. Sementara dari sisi jenis perkara, Polresta Banyuwangi lebih banyak menangani kasus pencurian biasa, penipuan, penganiayaan, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian dengan pemberatan.

"Selama 2022, Polresta Banyuwangi juga melakukan restorative justice sebanyak 727 kasus," ujarnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, kasus-kasus menonjol yang ditangani polisi Banyuwangi antara lain ungkap kasus uang palsu senilai Rp 500 juta, penyelewengan pupuk subsidi sebanyak lima kali, dan jual-beli binatang dilindungi.

Selain itu, ada juga kasus pembobolan konter telepon genggam dengan kerugian Rp 500 juta dan kasus persetubuhan dengan pelaku pengasuh pondok pesantren.

"Jadi, penyelesaian perkara di Polresta Banyuwangi tahun ini mencapai 94 persen. Dan ini melebihi target yang ditetapkan Kapolda sebesar 90 persen," tuturnya.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News




(dpe/fat)


Hide Ads