Peredaran narkoba di Bojonegoro masih tinggi. Terbukti dalam gelar anev kasus tindak pidana yang terjadi selama 2022, terdapat 100 tersangka yang berurusan dengan narkoba.
"Tahun 2021 terdapat 48 kasus dan pada tahun 2022 ada 84 kasus atau naik 75 persen. Untuk jumlah tersangkanya tahun 2021 sebanyak 56 tersangka, dan tahun 2022 sebanyak 100 tersangka atau naik 75,57%," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad di ruang Api Rawi Polres Bojonegoro. Jumat (30/12/2022).
Untuk peredaran narkoba yang paling ngetren yakni jenis sabu dan pil karnopen dan dobel L. Untuk para pelaku juga kebanyakan usia remaja dan produktif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhammad juga berharap banyaknya pelaku penyalahgunaan narkoba di Bojonegoro menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah maupun pihak aparat hukum serta lingkungan keluarga maupun pergaulan.
"Sebenarnya ini harus menjadi perhatian dan tanggung jawab oleh semua pihak ya. Baik aparat hukum, pemerintah kabupaten hingga lingkungan pergaulan remaja dan lingkungannya keluarga juga harus benar diperhatikan dan di waspadai." imbuh Muhammad.
Selain kasus narkoba, kasus pelecehan seksual dan kasus anak anak yang menjadi korban pelecehan seksual juga sangat perlu mendapat perhatian pemerintah setempat, apalagi kabupaten Bojonegoro memproklamasikan sebagai wilayah ramah anak.
Ikut berita menarik lainnya di google news
(dpe/iwd)