Pencurian Dominasi Kasus Terbanyak di Kota Probolinggo Selama 2022

Pencurian Dominasi Kasus Terbanyak di Kota Probolinggo Selama 2022

M Rofiq - detikJatim
Jumat, 30 Des 2022 20:56 WIB
pemusnahan barang bukti polres probolinggo kota
Pemusnahan barang bukti di Polres Probolinggo Kota (Foto: M Rofiq)
Kota Probolinggo -

Pencurian masih menjadi kasus terbanyak di Kota Probolinggo di tahun 2022. Ada sebanyak 238 kasus pencurian di Kota Probolinggo selama tahun 2022.

Kasus pencurian tersebut masuk ke dalam 448 kasus yang ditangani Polres Probolinggo Kota selama 2022. Dari 448 kasus, 414 kasus dapat diselesaikan dengan menangkap 113 tersangka.

"Pada tahun ini ada peningkatan ju.lah laporan kasus yakni sebanyak 448 kasus di banding tahun kemarin yakni 325 kasus, namun demikian, banyaknya laporan ini dibarengi dengan jumlah penyelesaian kasus yang mencapai 92,5%," ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sabani kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk Satresnarkoba, tahun ini menangani total 70 kasus, dengan 73 tersangka, dengan jumlah barang bukti total 108 gram shabu, dan 73.832 butil pil berbagai jenis, serta 1.845 miras berbagai jenis.

"Untuk Satresnarkoba jumlah kasus pada tahun ini ada peningkatan yakni 70 kasus dibanding tahun lalu yang mencapai 46 kasus, meningkat 24 kasus atau persentase naik sebesar 48%," kata Wadi.

ADVERTISEMENT

Dan Satlantas, selama tahun 2022, jumlah pelanggaran mencapai 18.247, dengan rincian 4.060 tilang, dan 14.187 teguran, serta total denda mencapai 298.120.000. Sedangkan untuk jumlah laka lantas tahun ini mencapai 204 kasus, dengan SOP penyelesaian perkara sebesar 145.

Dari jumlah tersebut korban meninggal sebanyak 75 orang, dan korban luka - luka mencapai 442 orang, serta kerugian materiil mencapai 151.000.000.

"Untuk jumlah pelanggaran tahun ini naik mencapai 52%, dan untuk jumlah kasus laka lantas tahun ini turun 34% dibandingkan tahun lalu," tambah Wadi.

Polres Probolinggo Kota memusnahkan barang bukti mulai dari narkoba, miras, hingga knalpot brong. Pemusnahan ini selain dilakukan oleh Kapolres Probolinggo Kota, juga hadir Walikota Probolinggo, Kepala Pengadilan, dan Ketua MUI Kota Probolinggo.




(dpe/iwd)


Hide Ads