Setelah membunuh wanita open BO dan membawa kabur 3 HP dan kalung milik korban di Sidoarjo, pelaku sempat menjual HP curian itu ke Surabaya. Baru setelahnya ia kabur ke Ponorogo.
Pelaku adalah Rudi K (19) seorang kuli bangunan asal Kelurahan Sumber Rejeki, Bandar Mataram, Lampung Selatan. Dua hari dalam pelarian, pada akhirnya ia ditangkap.
Kepada polisi Rudi mengakui telah mencekik korban hingga terkulai lemas lalu meninggalkannya tanpa busana, serta tangan dan kaki korban dia ikat dengan tali rafia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum kabur ia juga mengaku menggasak 3 HP milik korban serta kalung milik korban. Dua dari 3 HP itu kemudian sempat ia jual ke Surabaya sebagai modal kabur ke Ponorogo.
"Dua HP dijual di Surabaya dipakai buat biaya kabur ke Ponorogo," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (27/12/2022).
Sementara itu, kepada polisi pelaku mengatakan bahwa kalung milik korban jatuh saat dirinya berupaya kabur dari rumah kos korban di Sidoarjo.
"Jadi 2 HP dijual di Surabaya sedangkan perhiasan berupa kalung (milik korban) jatuh saat pelaku meninggalkan lokasi pembunuhan," ujar Kusumo.
Meski pelaku telah kabur ratusan kilometer dari lokasi pembunuhan, toh keberadaanya tetap terlacak juga oleh polisi. Hingga setelah 2 hari bersembunyi polisi menangkapnya.
Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya di Desa Cepoko, Kecamatan Ngrayun, Ponorogo pada Senin (26/12) pukul 19.10 WIB. Polisi kemudian membawa pelaku ke Sidoarjo.
"Pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," tandas Kusumo.
Sebelumnya, wanita asal Surabaya berinisial EK (26) ditemukan tanpa busana terikat di kamar mandi kosnya di Dusun Buntut, Desa Mojoruntut, Krembung, Sidoarjo, Sabtu (24/12).
Tak hanya bugil, tangan dan kakinya terikat tali rafia dan mulutnya dibekap handuk warna biru. Wanita itu dinyatakan meninggal setelah sempat dibawa ke Puskesmas lalu dirujuk ke rumah sakit terdekat.
(dpe/iwd)