Barang Bukti Miras Hasil Sitaan Sejak Awal Bulan di Bojonegoro Dimusnahkan

Barang Bukti Miras Hasil Sitaan Sejak Awal Bulan di Bojonegoro Dimusnahkan

Ainur Rofiq - detikJatim
Kamis, 22 Des 2022 18:55 WIB
Pemusnahan miras hasil operasi selama sebulan di Bojonegoro
Pemusnahan miras hasil operasi selama sebulan di Bojonegoro (Foto: Ainur Rofiq/detikJatim)
Bojonegoro - Ribuan botol minuman keras berbagai merk hasil sitaan dan operasi jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dihancurkan. Botol botol kemasan minuman beralkohol itu dimusnahkan dengan dilindas alat berat di halaman Mapolres Bojonegoro.

Selain minuman pabrikan, berbagai minuman memabukkan dari hasil sulingan manual sejenis arak dan tuak juga tak luput dari operasi. Barang bukti miras tersebut disita mulai awal Desember hingga saat ini.

"Pemusnahan ribuan botol miras berbagai merek Ini dilakukan untuk mengurangi dan meminimalisir tingkat kerawanan menjelang Nataru di Bojonegoro," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, Kamis ( 22/12/2022).

Muhammad juga menegaskan kepada warga Bojonegoro untuk tidak merayakan Natal dan pergantian Tahun Baru nanti dengan berlebihan bahkan hingga menyalakan petasan. Sebab hal itu bisa membuat kerawanan.

"Untuk perayaan pergantian tahun nanti, kita imbau dan larang warga membunyikan petasan yang dapat membahayakan diri sendiri," imbau Muhammad.

Menurutnya, untuk menjaga keamanan selama Nataru, pihaknya bersama aparat gabungan nanti juga akan melakukan patroli di tempat ibadah. Ini agar semua warga dapat merasakan aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah maupun liburan Nataru 2022 ini.

"Penjagaan ketat di sejumlah obyek vital, tempat ibadah, hiburan dan lokasi rekreasi akan kita patroli dan jaga agar masyarakat nyaman dan aman dalam beraktivitas" tandas Muhammad.


(abq/iwd)


Hide Ads