Emosi Edi Budiono (40) memuncak saat melihat foto istrinya tengah dicium pria lain. Tanpa pikir panjang, ia langsung membacok istrinya Binti Rokhani (29). Kini, sang istri tengah menjalani perawatan karena mengalami luka parah.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya menduga warga Dusun Ngadiluwih, Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar itu cemburu melihat istrinya bermesraan dengan pria lain.
"Baru diduga, ada motif cemburu hingga tega melakukan pembacokan," ujar Winaya saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (30/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motif cemburu pelaku kepada istrinya tersebut, lanjut Winaya, dari keterangan beberapa saksi pihak keluarga. Kecemburuan pelaku memuncak saat pelaku melihat di ponsel korban ada foto mesra dengan pria lain, termasuk saat korban dicium oleh pria lain.
"Dari keterangan beberapa saksi keluarga infonya pelaku cemburu melihat ponsel korban ada foto mesra dengan pria lain," terang Winaya.
Winaya menjelaskan sebelum terjadi pembacokan di rumah orangtua korban, keduanya sempat bertengkar. Pertengkaran tersebut terjadi Rabu sore di rumah Dusun Ngadiluwih, Desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar.
Baca juga: Suami di Ngawi Bacok Istri hingga Kritis |
Pembacokan ini ternyata dilakukan di depan kedua anak korban. Winaya mengatakan pembacokan dilakukan saat korban dan kedua anaknya menginap di rumah orang tuanya di Desa Wonokerto. Saat dibacok, korban tengah tidur.
Menurut Winaya, pembacokan itu sempat disaksikan kedua anaknya yakni AL (14) dan DV (9). Melihat kejadian itu, kedua anak korban tersebut langsung berteriak histeris.
Orangtua korban, Katiman (69) sebenarnya juga mengetahui peristiwa itu. Namun ia tak sempat mengamankan pelaku karena terlebih dahulu menolong anaknya yang bersimbah darah.
"Jadi saat kejadian sekitar pukul 06.00 WIB tadi pagi itu pembacokan dilakukan di depan anak dan ayah korban. Karena tadi malam ternyata korban menginap di rumah bapaknya. Jadi kedua anak masih di bawah umur dan lokasi kejadian di rumah orang tua korban dan menginap sejak sore kemarin," tutur Winaya.
Winaya menuturkan, usai membacok istrinya, pelaku langsung kabur dengan membawa dua senjata tajam yang digunakan membacok. Namun kedua barang bukti itu telah ditemukan.
Sang suami akhirnya menyerahkan diri, di halaman selanjutnya:
"Barang bukti berupa pisau dapur dan golok kita temukan di dua tempat berbeda," ujar Winaya.
Winaya menjelaskan dua barang bukti golok dan pisau dapur itu ditemukan sungai Blembem dan sungai Soko. Kini kedua barang bukti telah diamankan di Polres Ngawi.
"Sajam jenis golok dan pisau dapur oleh pelaku dibuang di sungai berbeda dan sudah kita temukan untuk bahan petuntuk penyelidikan," kata Winaya.
Kedua barang bukti itu, lanjut Winaya, sengaja dibuang oleh pelaku. Diduga untuk menghilangkan barang bukti. "Jadi pelaku sengaja membuang barang bukti untuk menghilangkan jejak. Tapi alhamdulillah sudah ditemukan," tandas Winaya.
Akhirnya, Edi menyerahkan diri ke polisi. Warga Dusun Ngadiluwih, Desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar itu ternyata residivis kasus pembunuhan.
"Betul, untuk pelaku sudah menyerahkan diri ke Polres sore tadi. Pelaku residivis pembunuhan," ujar Winaya.
Dari hasil penyelidikan polisi, lanjut Winaya, pelaku baru bebas sepuluh hari lalu. Pelaku sebelumnya mendekam di Lapas klas 1 Madiun sejak tahun 2016. "Kasus pembunuhan dukun tahun 2016 dan baru sepuluh hari bebas," beber Winaya.
Winaya menambahkan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah membacok hingga tewas istrinya.
"Jadi saat menyerahkan diri tadi pelaku ini mengaku telah membunuh (membacok) istrinya. Kemudian kita perintahkan Polsek Kedunggalar untuk kroscek dan ternyata benar," terangnya.
Winaya menambahkan pelaku mengira bahwa istri yang dibacoknya telah tewas. Karena itu ia mengaku bahwa telah membunuh istrinya. Padahal istri pelaku masih hidup dan sekarang tengah dirawat di rumah sakit.