Polisi telah menerima laporan kekerasan yang dialami seorang santri, MFA (16) asal Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Polisi kini tengah menyelidikinya.
Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Putra mengatakan laporan diterima pihaknya pada Jumat (16/12/2022), sekitar pukul 19.30 WIB. Pihaknya juga telah meminta keterangan dari korban dan orang tuanya.
"Kami sudah menerima laporan tersebut. Pelapor (ayah MFA) dan korban sudah kami mintai keterangan," kata Wahyu, Sabtu (17/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu menyampaikan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil visum yang diperkirakan akan keluar pada Senin (19/12). Rencananya dalam waktu dekat pihak pondok pesantren juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Saat ini masih menunggu hasil visum. Rencana kita akan memanggil pihak dari pesantren," terangnya.
Herdi Arliyanto, ayah korban mengatakan laporan ke polisi dilakukan karena sebelumnya pihaknya tak mendapat respon baik dari ponpes maupun terduga para pelaku. Ia mengaku tak terima anaknya menjadi korban penganiayaan.
"Siapa yang mau terima kalau anaknya dihajar sampai babak belur seperti itu. Sekarang dibayangkan, jika pelaku yang menjadi korban, apakah orang tuanya terima? Jelas tidak akan terima," kata Herdi.
Sebelumnya, seorang santri di pondok pesantren (ponpes) di Bululawang, Kabupaten Malang menjadi bulan-bulan santri lainnya. Korban dikeroyok karena dituding mencuri uang milik santri lainnya.
Santri yang menjadi korban berinisial MFA (16) asal Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Insiden ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Bululawang.
Herdi Arliyanto, ayah korban menjelaskan insiden pengeroyokan anaknya terjadi pada Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 00.00 WIB hingga Jumat 04.00 WIB. Mulanya ada dua orang santri yang mengaku telah kehilangan uang-nya yang disimpan di loker.
"Nominalnya satu santri Rp 50 ribu dan satu santri Rp 100 ribu, jadi total Rp 150 ribu yang hilang. Kemudian ada seorang santri yang menyampaikan ke santri lain kalau melihat anak saya mencongkel loker," ujar Herdi kepada detikJatim, Sabtu (17/12/2022).
Kemudian pada saat korban tidur di Masjid pondok usai nonton bareng (fobar) film, sejumlah santri membangunkannya dan membawanya ke salah satu kamar tidur. Di dalam kamar tersebut sudah banyak anak yang menunggu.
"Di situ, ada kakak kelasnya berinisial F (17) dan N (18). Mereka menghakimi anak saya dan menuduh jika anak saya mencuri uang yang hilang itu. Lantaran tidak mau mengaku santri yang berkumpul di sana langsung menghajar anak saya," terang Herdi.
(abq/dte)