Polisi di Probolinggo menangkap seorang wanita yang membunuh dan membuang bayi yang dilahirkan. Ia nekat melakukan itu karena bayi yang dilahirkan merupakan hasil hubungan gelap.
Pelaku berinisial IW (20) warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Ia ditangkap tak lama setelah membuang bayinya di tempat pembuangan sampah di tepi Pantai Mayangan.
"Dari hasil pemeriksaan, motif ibu bayi membunuh dan membuang jenazah bayinya karena malu pada orang tua, dan tetangganya atas kelahiran bayi hasil hubungan gelap dengan seorang pria," ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani, Sabtu (17/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wadi menuturkan tersangka diketahui melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya pada Senin (12/12), sekitar pukul 02.00 WIB. Tersangka kemudian membekap bayinya hingga tewas dan membuangnya.
Mayat bayi kemudian berhasil ditemukan seorang pemulung pada Rabu (14/12), sekitar pukul 09.30 WIB. Saat ditemukan bayi berjenis kelamin laki-laki itu dalam sebuah karung. Mayat bayi selanjutnya dievakuasi ke RSUD Moch Saleh.
Saat ini, lanjut Wadi, pihaknya masih melakukan pengembangan. Tak terkecuali memburu pria yang telah melakukan hubungan gelap dengan tersangka.
"Masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait keterlibatan pria yang telah berhubungan hingga IW hingga melahirkan bayi tersebut," tandas Wadi.
(abq/dte)