Puluhan jenis makanan tidak dilengkapi tanggal kedaluwarsa dan izin edar ditemukan di sejumlah pusat perbelanjaan di Kediri. Makanan itu segera disita oleh gabungan petugas yang melakukan sidak agar tidak dikonsumsi masyarakat.
Tidak hanya tanpa izin edar dan tanggal kedaluwarsa, ada puluhan jenis makanan dan minuman tidak dilengkapi label halal juga ditemukan. Lainnya, ada sejumlah barang yang izin edarnya sudah habis.
"Pemeriksaan ini untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang tak layak konsumsi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru)," kata Singgih Prabowo, Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kediri, Jumat, (16/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidak ini dilakukan gabungan Loka POM, Dinas Kesehatan, dan Disperindag Kabupaten Kediri. Sejak awal Desember hingga hari ini petugas gabungan itu sudah melakukan pemeriksaan di 15 toko makanan.
Selain mengamankan makanan dan minuman yang tak layak konsumsi, petugas juga memberi peringatan kepada pengelola perbelanjaan untuk menarik barangnya.
Menanggapi temuan itu, pengelola salah satu minimarket Vivi memastikan akan menarik makanan yang ditemukan menyalahi ketentuan. Menurutnya, makanan itu merupakan hasil kemasan minimarket sendiri untuk dijual ulang.
"Kami akan menariknya," kata Vivi.
Menjelang perayaan Natal dan tahun baru jumlah permintaan makanan dan minuman memang mengalami kenaikan. Razia ini ditujukan untuk mencegah praktik kotor para pedagang yang menjual makanan kedaluwarsa
(dpe/iwd)